Are you a member? sign in or take a minute to sign up

Cancel
logo

Mahkamah Agung Republik Indonesia

logo

PENGADILAN NEGERI LUWUK

Jln. Jend. Ahmad Yani No.06 Luwuk   (0461)21062  (0461)23269   pnluwukbanggai@yahoo.co.id

Sub Bagian Kepegawaian, Organisasi dan Tata Laksana

Sub Bagian Kepegawaian, Organisasi dan Tata Laksana

KEPALA SUB BAGIAN KEPEGAWAIAN, ORGANISASI DAN TATA LAKSANA

RIDWAN LATEMPOH, S.Sos.

Pangkat / Gol. : Penata Tingkat I (III/d)
Pendidikan : S1
Alamat : Jl. Jend. Ahmad Yani No.6 Luwuk

Uraian Tugas

  • Menyusun rencana kerja bagian kepegawaian.
  • Melaksanakan tugas lain yang diperintahkan atasan/ketua Pengadilan Negeri Luwuk.
  • Mengonsep surat bagian kepegawaian.
  • Membuat pengumuman yang diperlukan bidang kepegawaian.
  • Melaksanakan administrasi ketatalaksanaan kepegawaian.
  • Monitoring pekerjaan staf.
  • Mengevaluasi pekerjaan staf.

PENATA LAYANAN OPERASIONAL

SUNARIO DJUNAIT, S.H.

Pangkat / Gol. : IX
Pendidikan : S1
Alamat : Jl. Jend. Ahmad Yani No.6 Luwuk

Uraian Tugas

  • Menyiapkan daftar hadir.
  • Membuat penetapan cuti.
  • Menyusun daftar urut kepangkatan (DUK).
  • Membuat dan menyusun data pegawai.
  • Membuat daftar urut senioritas (DUS) Hakim.
  • Membuat berita acara sumpah, pelantikan Hakim, Pejabat Struktural dan Fungsional.
  • Membuat KP4.
  • Membuat surat tugas.
  • Membuat rekap daftar Hakim.
  • Mengisi komdanas.
  • Membuat daftar Kenaikan Gaji Berkala (KGB).
  • Nominative pensiun pegawai yang telah memasuki batas usia pensiun.
  • Menerima surat masuk dan keluar serta mengarsipkan.

PENATA LAYANAN OPERASIONAL

HERIANTO NOAS, S.H.

Pangkat / Gol. : IX
Pendidikan : S1
Alamat : Jl. Jend. Ahmad Yani No.6 Luwuk

Uraian Tugas

  • Menyiapkan daftar hadir.
  • Membuat penetapan cuti.
  • Menyusun daftar urut kepangkatan (DUK).
  • Membuat dan menyusun data pegawai.
  • Membuat daftar urut senioritas (DUS) Hakim.
  • Membuat berita acara sumpah, pelantikan Hakim, Pejabat Struktural dan Fungsional.
  • Membuat KP4.
  • Membuat surat tugas.
  • Membuat rekap daftar Hakim.
  • Mengisi komdanas.
  • Membuat daftar Kenaikan Gaji Berkala (KGB).
  • Nominative pensiun pegawai yang telah memasuki batas usia pensiun.
  • Menerima surat masuk dan keluar serta mengarsipkan.





Pelayanan Informasi Pengadilan

Prosedur pelayanan informasi di pengadilan terdiri dari prosedur biasa dan prosedur khusus. Permohonan dapat dilakukan melalui surat maupun media elektronik.

Lebih Lanjut

Softcopy Petikan Putusan

Silakan menggunakan Direktori Putusan Mahkamah Agung untuk memperoleh salinan putusan secara online.

Direktori Putusan

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

Mahkamah Agung RI telah menerbitkan PERMA Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum bagi masyarakat tidak mampu di Pengadilan.

Lebih Lanjut

Layanan Pengaduan

Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan terhadap pelayanan pengadilan melalui sistem pengaduan resmi Mahkamah Agung RI maupun melalui Pengadilan Negeri Luwuk.

Lihat Pengaduan
Skip to content