Are you a member? sign in or take a minute to sign up

Cancel
logo

Mahkamah Agung Republik Indonesia

logo

PENGADILAN NEGERI LUWUK

Jln. Jend. Ahmad Yani No.06 Luwuk   (0461)21062  (0461)23269   pnluwukbanggai@yahoo.co.id

RAPAT TINDAK LANJUT HASIL PENGAWASAN DAERAH PENGADILAN TINGGI SULAWESI TENGAH SEMESTER II TAHUN 2026

RAPAT TINDAK LANJUT HASIL PENGAWASAN DAERAH PENGADILAN TINGGI SULAWESI TENGAH SEMESTER II TAHUN 2026

Luwuk, 14 September 2026, Pengadilan Negeri Luwuk melaksanakan Rapat Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Daerah Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah Semester II Tahun 2026 sebagai bentuk komitmen dalam menindaklanjuti hasil temuan dan rekomendasi pengawasan serta meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas dan pelayanan peradilan.

Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Luwuk, Bapak Arif Indrianto, S.H., M.H., dan dihadiri oleh para Hakim, Panitera, Sekretaris, Para Panitera Muda (Panmud), serta para Kepala Subbagian (Kasubbag) Pengadilan Negeri Luwuk.

Dalam rapat dibahas berbagai hasil pengawasan yang telah disampaikan oleh Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah, termasuk hal-hal yang memerlukan tindak lanjut dan perbaikan pada masing-masing bagian. Setiap bidang diberikan kesempatan untuk menyampaikan perkembangan tindak lanjut, kendala yang dihadapi, serta langkah-langkah penyelesaian yang perlu dilakukan.

Wakil Ketua Pengadilan Negeri Luwuk, Arif Indrianto, S.H., M.H., dalam arahannya menekankan pentingnya seluruh jajaran untuk mencermati setiap hasil pengawasan dan segera melakukan tindak lanjut secara tepat, terukur, dan bertanggung jawab. Hasil pengawasan diharapkan tidak hanya menjadi bahan evaluasi, tetapi juga menjadi dasar untuk melakukan perbaikan berkelanjutan dalam pelaksanaan tugas.

Selain itu, seluruh aparatur diharapkan dapat meningkatkan koordinasi dan sinergi antarbagian sehingga setiap rekomendasi hasil pengawasan dapat diselesaikan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.







Pelayanan Informasi Pengadilan

Prosedur pelayanan informasi di pengadilan terdiri dari prosedur biasa dan prosedur khusus. Permohonan dapat dilakukan melalui surat maupun media elektronik.

Lebih Lanjut

Softcopy Petikan Putusan

Silakan menggunakan Direktori Putusan Mahkamah Agung untuk memperoleh salinan putusan secara online.

Direktori Putusan

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

Mahkamah Agung RI telah menerbitkan PERMA Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum bagi masyarakat tidak mampu di Pengadilan.

Lebih Lanjut

Layanan Pengaduan

Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan terhadap pelayanan pengadilan melalui sistem pengaduan resmi Mahkamah Agung RI maupun melalui Pengadilan Negeri Luwuk.

Lihat Pengaduan
Skip to content