Luwuk, 14 September 2026, Pengadilan Negeri Luwuk melaksanakan Rapat Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Daerah Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah Semester II Tahun 2026 sebagai bentuk komitmen dalam menindaklanjuti hasil temuan dan rekomendasi pengawasan serta meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas dan pelayanan peradilan.
Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Luwuk, Bapak Arif Indrianto, S.H., M.H., dan dihadiri oleh para Hakim, Panitera, Sekretaris, Para Panitera Muda (Panmud), serta para Kepala Subbagian (Kasubbag) Pengadilan Negeri Luwuk.
Dalam rapat dibahas berbagai hasil pengawasan yang telah disampaikan oleh Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah, termasuk hal-hal yang memerlukan tindak lanjut dan perbaikan pada masing-masing bagian. Setiap bidang diberikan kesempatan untuk menyampaikan perkembangan tindak lanjut, kendala yang dihadapi, serta langkah-langkah penyelesaian yang perlu dilakukan.


Wakil Ketua Pengadilan Negeri Luwuk, Arif Indrianto, S.H., M.H., dalam arahannya menekankan pentingnya seluruh jajaran untuk mencermati setiap hasil pengawasan dan segera melakukan tindak lanjut secara tepat, terukur, dan bertanggung jawab. Hasil pengawasan diharapkan tidak hanya menjadi bahan evaluasi, tetapi juga menjadi dasar untuk melakukan perbaikan berkelanjutan dalam pelaksanaan tugas.
Selain itu, seluruh aparatur diharapkan dapat meningkatkan koordinasi dan sinergi antarbagian sehingga setiap rekomendasi hasil pengawasan dapat diselesaikan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.