LUWUK – Pada hari ini senin tanggal 03 April 2017 bertempat diruang Sidang Utama, Ketuan Pengadilan Negeri Luwuk mengambil sumpah dan melantik 3 orang Jurusita Pengganti atas nama SUMARDI, SH, HENDRA IRAWAN, dan YERMIAS AGION. Acara berjalan lancar dan Khitmat.
Dalam sambutan singkatnya, Ketua Pengadilan Negeri Luwuk mengucapkan selamat kepada Pegawai yang baru dilantik. Dengan jabatan yang baru, diharapkan dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya sesuai dengan undang-undang dan peraturan yang berlaku.

Ketua Pengadilan Negeri Luwuk

Penandatanganan Berita Acara Sumpah dan Pakta Integritas

Pengambilan Sumpah

Penyematan Pin Jurisata
Berita Badilum
- tidak dapat menampilkan berita ...
Pengumuman Badilum
- tidak dapat menampilkan berita ...
1. Prosedur pelayanan informasi di Pengadilan terdiri dari:
Silakan menggunakan Direktori Putusan untuk memperoleh softcopy petikan putusan pada link berikut:
Pada tanggal 9 Januari 2014 Mahkamah Agung RI telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan