Are you a member? sign in or take a minute to sign up

Cancel
logo

Mahkamah Agung Republik Indonesia

logo

PENGADILAN NEGERI LUWUK

Jln. Jend. Ahmad Yani No.06 Luwuk   (0461)21062  (0461)23269   pnluwukbanggai@yahoo.co.id

Pelaksanaan Pemeriksaan/Tes Narkoba pada Kantor Pengadilan Negeri Luwuk Bekerja sama dengan Badan Norkotika Nasional Kab.Banggai

Pelaksanaan Pemeriksaan/Tes Narkoba pada Kantor Pengadilan Negeri Luwuk Bekerja sama dengan Badan Norkotika Nasional Kab.Banggai

Luwuk, 25/9/2017.
Sebagai bentuk tindak lanjud surat dirjen badilum No.688/DJU/KP.05.1/7/2017 perintah untuk melaksanakan pemeriksaan Nakrkoba dilingkungan Badan Peradilan Umum. Pengadilan Negeri Luwuk bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional KAB.Banggai melakukan pemeriksaan/Tes Narkotika kepada seluruh Hakim, Pegawai, dan Tenaga Honorer yang ada di Pengadilan Negeri Luwuk.







Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?

Typography1. Prosedur pelayanan informasi di Pengadilan terdiri dari:
Prosedur Biasa; dan
Prosedur Khusus.
2.Prosedur Biasa digunakan dalam hal:
Permohonan disampaikan secara tidak langsung, baik melalui surat atau media elektronik;

Lebih Lanjut

Bagaimana memperoleh Softcopy Petikan Putusan?

TypographySilakan menggunakan Direktori Putusan untuk memperoleh softcopy petikan putusan pada link berikut:

Direktori Putusan

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

ColorsPada tanggal 9 Januari 2014 Mahkamah Agung RI telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan

Lebih Lanjut

Skip to content