Luwuk, 18 September 2026 — Pengadilan Negeri Luwuk melaksanakan Closing Meeting Pengawasan Antar Bidang sebagai bagian dari rangkaian akhir pelaksanaan pengawasan dan assessment internal untuk mengevaluasi pelaksanaan tugas dan fungsi pada setiap bidang serta memastikan tindak lanjut atas hasil pengawasan.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Luwuk, Bapak Arif Indrianto, S.H., M.H., selaku Ketua Tim AMPUH, dan dihadiri oleh Bapak Risro Subiacto Nainggolan, S.H., M.H., selaku Koordinator Assessment Internal, bersama para Hakim, Panitera, Sekretaris, Panitera Muda, Kepala Subbagian, dan seluruh aparatur Pengadilan Negeri Luwuk.



Dalam arahannya, Ketua Tim AMPUH menyampaikan bahwa hasil pengawasan dan assessment internal diharapkan menjadi bahan evaluasi bersama untuk mempertahankan pelaksanaan tugas yang telah sesuai serta melakukan perbaikan terhadap aspek yang masih memerlukan tindak lanjut.
Sementara itu, Koordinator Assessment Internal menyampaikan hasil pelaksanaan assessment pada masing-masing bidang, termasuk catatan dan rekomendasi yang perlu ditindaklanjuti guna meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas dan pelayanan.
Melalui Closing Meeting ini, Pengadilan Negeri Luwuk berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja, akuntabilitas, integritas, dan kualitas pelayanan peradilan secara berkelanjutan demi terwujudnya pelayanan yang profesional, transparan, dan berorientasi kepada masyarakat pencari keadilan.

