Are you a member? sign in or take a minute to sign up

Cancel
logo

Mahkamah Agung Republik Indonesia

logo

PENGADILAN NEGERI LUWUK

Jln. Jend. Ahmad Yani No.06 Luwuk   (0461)21062  (0461)23269   pnluwukbanggai@yahoo.co.id

Closing Meeting Pengawasan Antar Bidang Pengadilan Negeri Luwuk

Closing Meeting Pengawasan Antar Bidang Pengadilan Negeri Luwuk

Luwuk, 18 September 2026 — Pengadilan Negeri Luwuk melaksanakan Closing Meeting Pengawasan Antar Bidang sebagai bagian dari rangkaian akhir pelaksanaan pengawasan dan assessment internal untuk mengevaluasi pelaksanaan tugas dan fungsi pada setiap bidang serta memastikan tindak lanjut atas hasil pengawasan.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Luwuk, Bapak Arif Indrianto, S.H., M.H., selaku Ketua Tim AMPUH, dan dihadiri oleh Bapak Risro Subiacto Nainggolan, S.H., M.H., selaku Koordinator Assessment Internal, bersama para Hakim, Panitera, Sekretaris, Panitera Muda, Kepala Subbagian, dan seluruh aparatur Pengadilan Negeri Luwuk.


 

Dalam arahannya, Ketua Tim AMPUH menyampaikan bahwa hasil pengawasan dan assessment internal diharapkan menjadi bahan evaluasi bersama untuk mempertahankan pelaksanaan tugas yang telah sesuai serta melakukan perbaikan terhadap aspek yang masih memerlukan tindak lanjut.

Sementara itu, Koordinator Assessment Internal menyampaikan hasil pelaksanaan assessment pada masing-masing bidang, termasuk catatan dan rekomendasi yang perlu ditindaklanjuti guna meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas dan pelayanan.

Melalui Closing Meeting ini, Pengadilan Negeri Luwuk berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja, akuntabilitas, integritas, dan kualitas pelayanan peradilan secara berkelanjutan demi terwujudnya pelayanan yang profesional, transparan, dan berorientasi kepada masyarakat pencari keadilan.







Pelayanan Informasi Pengadilan

Prosedur pelayanan informasi di pengadilan terdiri dari prosedur biasa dan prosedur khusus. Permohonan dapat dilakukan melalui surat maupun media elektronik.

Lebih Lanjut

Softcopy Petikan Putusan

Silakan menggunakan Direktori Putusan Mahkamah Agung untuk memperoleh salinan putusan secara online.

Direktori Putusan

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

Mahkamah Agung RI telah menerbitkan PERMA Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum bagi masyarakat tidak mampu di Pengadilan.

Lebih Lanjut

Layanan Pengaduan

Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan terhadap pelayanan pengadilan melalui sistem pengaduan resmi Mahkamah Agung RI maupun melalui Pengadilan Negeri Luwuk.

Lihat Pengaduan
Skip to content