Are you a member? sign in or take a minute to sign up

Cancel
logo

Mahkamah Agung Republik Indonesia

logo

PENGADILAN NEGERI LUWUK

Jln. Jend. Ahmad Yani No.06 Luwuk   (0461)21062  (0461)23269   pnluwukbanggai@yahoo.co.id

SAKIP

SAKIP
Tahun 2017
Tahun 2018

 

Tahun 2019

 

Tahun 2020
Tahun 2021

LKjIP Tahun 2021 [Download Disini]
Perjanjian Kinerja Tahun 2022 [Download Disini]
Rencana Kinerja Tahun 2021 [Download Disini]
Rencana Kinerja Tahun 2022 [Download Disini]
Rencana Kinerja Tahun 2023 [Download Disini]
Rencana Aksi Kinerja Tahun 2022 [Download Disini]
Reviu Rencana Strategis 2020-2024 [Download Disini]
Reviu Indikator Kinerja Utama [Download Disini]

Tahun 2022

LKjIP Tahun 2022 [Download Disini]
Perjanjian Kinerja Tahun 2023 [Download Disini]
Rencana Kinerja Tahun 2022 [Download Disini]
Rencana Kinerja Tahun 2023 [Download Disini]
Rencana Kinerja Tahun 2024 [Download Disini]
Rencana Aksi Kinerja Tahun 2023 [Download Disini]
Reviu Rencana Strategis 2020-2024 Tahun 2022 [Download Disini]
Reviu Indikator Kinerja Utama [Download Disini]

Tahun 2023

LKjIP Tahun 2023 [Download Disini]
Perjanjian Kinerja Tahun 2024 [Download Disini]
Rencana Kinerja Tahun 2023 [Download Disini]
Rencana Kinerja Tahun 2024 [Download Disini]
Rencana Kinerja Tahun 2025 [Download Disini]
Rencana Aksi Kinerja Tahun 2024 [Download Disini]
Reviu Rencana Strategis 2020-2024 Tahun 2023 [Download Disini]
Reviu Indikator Kinerja Utama [Download Disini]






Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?

Typography1. Prosedur pelayanan informasi di Pengadilan terdiri dari:
Prosedur Biasa; dan
Prosedur Khusus.
2.Prosedur Biasa digunakan dalam hal:
Permohonan disampaikan secara tidak langsung, baik melalui surat atau media elektronik;

Lebih Lanjut

Bagaimana memperoleh Softcopy Petikan Putusan?

TypographySilakan menggunakan Direktori Putusan untuk memperoleh softcopy petikan putusan pada link berikut:

Direktori Putusan

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

ColorsPada tanggal 9 Januari 2014 Mahkamah Agung RI telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan

Lebih Lanjut

Skip to content