LUWUK – Pada hari ini senin tanggal 03 April 2017 bertempat diruang Sidang Utama, Ketuan Pengadilan Negeri Luwuk mengambil sumpah dan melantik 3 orang Jurusita Pengganti atas nama SUMARDI, SH, HENDRA IRAWAN, dan YERMIAS AGION. Acara berjalan lancar dan Khitmat.
Dalam sambutan singkatnya, Ketua Pengadilan Negeri Luwuk mengucapkan selamat kepada Pegawai yang baru dilantik. Dengan jabatan yang baru, diharapkan dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya sesuai dengan undang-undang dan peraturan yang berlaku.

Ketua Pengadilan Negeri Luwuk

Penandatanganan Berita Acara Sumpah dan Pakta Integritas

Pengambilan Sumpah

Penyematan Pin Jurisata
Pelayanan Informasi Pengadilan
Prosedur pelayanan informasi di pengadilan terdiri
dari prosedur biasa dan prosedur khusus.
Permohonan dapat dilakukan melalui surat maupun
media elektronik.
Lebih Lanjut
Softcopy Petikan Putusan
Silakan menggunakan Direktori Putusan Mahkamah Agung
untuk memperoleh salinan putusan secara online.
Direktori Putusan
Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu
Mahkamah Agung RI telah menerbitkan PERMA Nomor 1 Tahun 2014
tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum bagi masyarakat
tidak mampu di Pengadilan.
Lebih Lanjut
Layanan Pengaduan
Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan terhadap pelayanan
pengadilan melalui sistem pengaduan resmi Mahkamah Agung RI
maupun melalui Pengadilan Negeri Luwuk.
Lihat Pengaduan