Are you a member? sign in or take a minute to sign up

Cancel
logo

Mahkamah Agung Republik Indonesia

logo

PENGADILAN NEGERI LUWUK

Jln. Jend. Ahmad Yani No.06 Luwuk   (0461)21062  (0461)23269   pnluwukbanggai@yahoo.co.id

OPENING MEETING PENGAWASAN ANTAR BIDANG PENGADILAN NEGERI LUWUK

OPENING MEETING PENGAWASAN ANTAR BIDANG PENGADILAN NEGERI LUWUK

Luwuk, 16 September 2026 — Pengadilan Negeri Luwuk melaksanakan Opening Meeting Pengawasan Antar Bidang sebagai bagian dari rangkaian pelaksanaan pengawasan dan assessment internal guna memastikan seluruh pelaksanaan tugas dan fungsi pada setiap bidang berjalan sesuai dengan ketentuan dan standar yang telah ditetapkan.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Luwuk, Bapak Arif Indrianto, S.H., M.H., selaku Ketua Tim AMPUH, serta Bapak Risro Subiacto Nainggolan, S.H., M.H., selaku Koordinator Assessment Internal, bersama para Hakim, Panitera, Sekretaris, Panitera Muda, Kepala Subbagian, dan seluruh aparatur Pengadilan Negeri Luwuk.

Dalam arahannya, Ketua Tim AMPUH menyampaikan pentingnya pengawasan antar bidang sebagai sarana evaluasi untuk memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi pada masing-masing bidang telah berjalan secara efektif, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Hakim sekaligus Koordinator Assessment Internal, Bapak Risro Subiacto Nainggolan, S.H., M.H., menyampaikan arahan terkait pelaksanaan assessment internal pada masing-masing bidang. Kegiatan assessment tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran terhadap kesesuaian pelaksanaan tugas sekaligus mengidentifikasi aspek-aspek yang masih memerlukan perbaikan dan tindak lanjut.

Melalui kegiatan Opening Meeting ini, seluruh aparatur Pengadilan Negeri Luwuk diharapkan dapat berperan aktif dalam mendukung proses pengawasan dan assessment, terbuka terhadap evaluasi, serta menindaklanjuti setiap catatan dan rekomendasi yang dihasilkan.

Pelaksanaan Pengawasan Antar Bidang dan Assessment Internal merupakan salah satu bentuk komitmen Pengadilan Negeri Luwuk dalam meningkatkan kinerja, akuntabilitas, integritas, tertib administrasi, serta kualitas pelayanan peradilan.

Dengan dilaksanakannya kegiatan ini secara berkelanjutan, Pengadilan Negeri Luwuk terus berupaya mewujudkan pelaksanaan tugas yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.







Pelayanan Informasi Pengadilan

Prosedur pelayanan informasi di pengadilan terdiri dari prosedur biasa dan prosedur khusus. Permohonan dapat dilakukan melalui surat maupun media elektronik.

Lebih Lanjut

Softcopy Petikan Putusan

Silakan menggunakan Direktori Putusan Mahkamah Agung untuk memperoleh salinan putusan secara online.

Direktori Putusan

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

Mahkamah Agung RI telah menerbitkan PERMA Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum bagi masyarakat tidak mampu di Pengadilan.

Lebih Lanjut

Layanan Pengaduan

Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan terhadap pelayanan pengadilan melalui sistem pengaduan resmi Mahkamah Agung RI maupun melalui Pengadilan Negeri Luwuk.

Lihat Pengaduan
Skip to content