Pengadilan Negeri Luwuk melaksanakan Rapat Monitoring dan Evaluasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) dan Pelaksanaan Persidangan yang dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Luwuk, Bapak Arif Indrianto, S.H., M.H.
Rapat tersebut diikuti oleh para Hakim, Panitera, Para Panitera Muda (Panmud), serta staf Pengadilan Negeri Luwuk.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya untuk memastikan pelaksanaan administrasi perkara dan proses persidangan berjalan secara tertib, tepat waktu, transparan, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


Pelayanan Informasi Pengadilan
Prosedur pelayanan informasi di pengadilan terdiri
dari prosedur biasa dan prosedur khusus.
Permohonan dapat dilakukan melalui surat maupun
media elektronik.
Lebih Lanjut
Softcopy Petikan Putusan
Silakan menggunakan Direktori Putusan Mahkamah Agung
untuk memperoleh salinan putusan secara online.
Direktori Putusan
Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu
Mahkamah Agung RI telah menerbitkan PERMA Nomor 1 Tahun 2014
tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum bagi masyarakat
tidak mampu di Pengadilan.
Lebih Lanjut
Layanan Pengaduan
Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan terhadap pelayanan
pengadilan melalui sistem pengaduan resmi Mahkamah Agung RI
maupun melalui Pengadilan Negeri Luwuk.
Lihat Pengaduan