Uraian Tugas
- Menerima permohonan Gugatan, Banding, Kasasi, Peninjauan Kembali, Eksekusi dan Somasi.
- Menentukan besarnya panjar biaya perkara.
- Menyerahkan surat Gugatan, Permohonan, Banding, Kasasi, Peninjauan Kembali, Eksekusi dan Somasi beserta dengan Skum kepada yang bersangkutan agar membayar uang panjar yang tercantum dalam Skum kepada pemegang.
- Meneliti kelengkapan berkas dan menghitung panjar biaya (Skum) sita jaminan setelah menerima salinan penetapan sita jaminan Majelis Hakim.
- Meneliti kelengkapan berkas dan menghitung panjar biaya (Skum) sita eksekusi setelah menerima salinan disposisi dari Ketua Pengadilan Negeri Luwuk.
Uraian Tugas
- Memantau perkara gugatan dan perkara permohonan yang didaftarkan kedalam buku register induk gugatan dan permohonan dan kedalam SIPP.
- Memasukkan perkara permohonan banding, kasasi, peninjauan kembali, serta eksekusi.
- Menyiapkan berkas yang dimohonkan banding, kasasi, peninjauan kembali serta eksekusi.
- Mencatat kegiatan perkara banding, kasasi, peninjauan kembali dan eksekusi kedalam buku register yang bersangkutan dan memasukkan kedalam SIPP.
- Menutup register perkara gugatan atau permohonan setiap bulan.
- Menyerahkan laporan bulanan kepada panitera muda hukum.
- Menutup register perkara banding, kasasi, peninjauan kembali, dan eksekusi.
- Memberikan informasi seputar kelengkapan pengajuan permohonan kepada masyarakat.
Uraian Tugas
- Petugas PTSP.
Uraian Tugas
- Menerima dan membukukan uang panjar biaya perkara sebagaimana dalam SKUM pada buku jurnal keuangan perkara kedalam SIPP.
- Seminggu sekali menyerahkan uang hak-hak kepaniteraan.
- Memasukkan kegiatan keuangan perkara dalam buku keuangan perkara
- Membukukan uang panjar, relaas panggilan kedalam kas bantu
- Memberikan informasi seputar kelengkapan pengajuan



