Are you a member? sign in or take a minute to sign up

Cancel
logo

Mahkamah Agung Republik Indonesia

logo

PENGADILAN NEGERI LUWUK

Jln. Jend. Ahmad Yani No.06 Luwuk   (0461)21062  (0461)23269   pnluwukbanggai@yahoo.co.id

UJI SUBSTANSI BAGI PANITERA MUDA PENGADILAN NEGERI LUWUK SECARA DARING

UJI SUBSTANSI BAGI PANITERA MUDA PENGADILAN NEGERI LUWUK SECARA DARING

Luwuk, 23 Oktober 2025. Pada hari kamis pagi bertempat di Ruang Command Center Pengadilan Negeri Luwuk, berlangsung kegiatan Uji Substansi Bagi Panitera Muda Pengadilan Negeri Luwuk Secara Daring. Guna menguji dan mengevaluasi secara berkala kemampuan teknis, pengetahuan hukum serta keterampilan administratif yang sesuai dengan standar peradilan maka diselenggarakan kegiatan uji substansi ini. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan layanan dan kinerja Pengadilan, sehingga membutuhkan Panitera Muda Pengadilan Tinggi dan Panitera Muda Pengadilan Negeri yang berorientasi pada pelayanan yang akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, kolaboratif dan memiliki kemampuan kepemimpinan yang baik. Uji substansi ini diikuti oleh Panitera Muda Perdata, Panitera Muda Pidana dan Panitera Muda Hukum Pada Pengadilan Negeri Luwuk.








Pelayanan Informasi Pengadilan

Prosedur pelayanan informasi di pengadilan terdiri dari prosedur biasa dan prosedur khusus. Permohonan dapat dilakukan melalui surat maupun media elektronik.

Lebih Lanjut

Softcopy Petikan Putusan

Silakan menggunakan Direktori Putusan Mahkamah Agung untuk memperoleh salinan putusan secara online.

Direktori Putusan

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

Mahkamah Agung RI telah menerbitkan PERMA Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum bagi masyarakat tidak mampu di Pengadilan.

Lebih Lanjut

Layanan Pengaduan

Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan terhadap pelayanan pengadilan melalui sistem pengaduan resmi Mahkamah Agung RI maupun melalui Pengadilan Negeri Luwuk.

Lihat Pengaduan
Skip to content