Are you a member? sign in or take a minute to sign up

Cancel
logo

Mahkamah Agung Republik Indonesia

logo

PENGADILAN NEGERI LUWUK

Jln. Jend. Ahmad Yani No.06 Luwuk   (0461)21062  (0461)23269   pnluwukbanggai@yahoo.co.id

TAHUN 2023 MERUPAKAN REKOR DENGAN JUMLAH SISA PERKARA TERENDAH DALAM SEJARAH BERDIRINYA MAHKAMAH AGUNG

TAHUN 2023 MERUPAKAN REKOR DENGAN JUMLAH SISA PERKARA TERENDAH DALAM SEJARAH BERDIRINYA MAHKAMAH AGUNG

TAHUN 2023 MERUPAKAN REKOR DENGAN JUMLAH SISA PERKARA TERENDAH DALAM SEJARAH BERDIRINYA MAHKAMAH AGUNG

Jakarta-Humas: Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H. menyampaikan Laporan Tahunan Mahkamah Agung pada Selasa, 20 Februari 2024 di Jakarta Convention Centre.

Laporan Tahunan ini merupakan bukti pertanggungjawaban Mahkamah Agung kepada masyarakat. Kesempatan tersebut digunakan Ketua MA untuk menyampaikan capaian-capaian yang telah diraih Mahkamah Agung selama tahun 2023, salah satunya adalah jumlah beban perkara yang berhasil diselesaikan Mahkamah Agung.

Beban perkara pada Mahkamah Agung tahun 2023 adalah sebanyak 27.512 perkara, yang terdiri dari perkara masuk sebanyak 27.252 perkara, ditambah dengan sisa perkara tahun2022 sebanyak 260 perkara. Dari jumlah beban perkara tersebut, Mahkamah Agung berhasil memutus perkara di tahun 2023 sebanyak 27.365 perkara atau sebesar 99,47% sehingga sisa perkara tahun ini adalah sebanyak 147 perkara. Jumlah sisa perkara tersebut merupakan rekor terendah yang pernah dicapai dalam sejarah berdirinya Indonesia.

Selanjutnya, Pada tahun 2023, Mahkamah Agung telah berhasil menyelesaikan minutasi perkara sebanyak 28.422 perkara. Dari jumlah minutasi perkara tersebut sebanyak27.060 perkara, atau sebesar 98,89% diselesaikan dalam waktu kurang dari tiga bulan. Berdasarkan data di atas, makahal itu menunjukan bahwa kinerja penanganan perkara pada Mahkamah Agung tahun 2023 telah jauh melampaui target yang ditetapkan dan sebagian besar merupakan capaian kinerja tertinggi yang pernah dicapai Mahkamah Agung sepanjang masa.

Untuk gambaran kinerja Pengadilan Tingkat Banding pada empat lingkungan peradilan dan Pengadilan Pajak akan diuraikan sebagai berikut: Beban perkara pada tahun 2023 sebanyak 57.198 perkara, yang terdiri dari perkara masuk sebanyak 42.670 perkara, ditambah dengan sisa perkara tahun 2022 sebanyak 14.528 perkara. Dari jumlah tersebut, perkara yang telah diputus oleh Pengadilan Tingkat Banding dan Pengadilan Pajak adalah sebanyak 43.832 perkara. Dengan demikian, rasio produktivitas penyelesaian perkara pada Pengadilan Tingkat Banding dan Pengadilan Pajak adalah sebesar 76,67% atau meningkat sebesar 3,87% dari tahun2022.

Pada kesempatan yang sama, Syarifuddin juga menyampaikan gambaran kinerja penanganan perkara di Pengadilan Tingkat Pertama pada empat lingkungan peradilan adalah sebagai berikut: Beban perkara tahun 2023 sebanyak 2.845.784 perkara, terdiri dari perkara masuk sebanyak 2.786.073 perkara, ditambah sisa perkara tahun 2022 sebanyak 59.711 perkara. Dari jumlah tersebut, perkara yang diputus oleh Pengadilan Tingkat Pertama sebanyak 2.724.345 perkara, dan perkara yang dicabut sebanyak 57.507 perkara, sehingga sisa perkara pada tahun 2023 adalah sebanyak 63.932 perkara. Dengan demikian, rasio produktivitas memutus perkara di Pengadilan Tingkat Pertama pada empat lingkungan peradilan adalah sebesar 97.75%.
https://www.mahkamahagung.go.id/cms/media/12335

Selain gambaran penanganan perkara secara umum, ia juga akan menguraikan tentang kinerja penanganan perkara melalui sistem peradilan elektronik (e-Court) sebagai berikut: Pada tahun 2023, jumlah Perkara Perdata, Perkara Perdata Agama, dan Perkara Tata Usaha Negara yang didaftarkan melalui aplikasi e-Court di Pengadilan Tingkat Pertama sebanyak 313.947 perkara, atau meningkat sebesar 10,86% dibandingkan tahun 2022.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 311.615 perkara atau sebesar 99,26% telah berhasil disidangkan secara e Litigation atau meningkat sebesar 9,92% dari tahun 2022. Sementara itu, pada Pengadilan Tingkat Banding, jumlah perkara banding yang telah didaftarkan dengan menggunakan aplikasi e-Court pada tahun 2023 adalah sebanyak 6.644 perkara.

Dari jumlah perkara yang terdaftar ditambah dengan sisa perkara tahun yang lalu, maka sebanyak 4.685 perkara telah selesai diputus secara e-Litigasi. Jumlah Pengguna Terdaftardan Pengguna Lainnya yang menggunakan layanan e-Court sampai dengan tanggal 31 Desember 2023 tercatat sebanyak594.816 pengguna, yang terdiri dari 239.984 Pengguna Terdaftar dari kalangan advokat dan 354.832 Pengguna Lainnya dari kalangan perorangan, pemerintah, badan hukum, dan kuasa insidentil.

Berdasarkan data yang diuraikan di atas, maka jumlah perkara yang didaftar dan diselesaikan menggunakan sistem peradilan elektonik jumlahnya terus meningkat dari tahun ke tahun seiring dengan meningkatnya jumlah pengguna layanan peradilan elektronik. Hal ini sebagai dampak positif dari percepatan implementasi sistem peradilan elektronik ketika terjadinya pandemi Covid-19, sehingga perlahan tapi pasti, ke depannya semua penyelesaian perkara akan bermigrasi dari penyelesaian perkara secara konvensional ke penyelesaian perkara secara elektronik. (azh/RS/photo:Alf,Sno,Adr)







  • Berita Badilum

    • Beri Semangat Aparatur Peradilan, Dirjen Badilum Kunjungi Pengadilan Negeri Purwokerto

      dorongan Dari Pimpinan Merupakan Salah Satu Motivasi Bagi Aparatur Peradilan Dalam Upaya Untuk Terus Meningkatkan Kinerja Dan Memberikan Pelayanan Terbaik Bagi Para Pencari Keadilan. Untuk Mendukung Hal Tersebut Sekaligus Memantau Kinerja Di Pengadilan, Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, H. Bambang Myanto, S.h., M.h. Melakukan Kunjungan Kerja Ke Pengadilan Negeri Purwokerto. Didampingi Oleh Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Umum, Hasanudin, S.h., ...
    • Tingkatkan Kompentensi Aparatur Peradilan, Ditjen Badilum Jalin Kerja Sama Dengan Universitas Jenderal Sudirman

      salah Satu Upaya Meningkatkan Kompetensi Aparatur Di Lingkungan Peradilan Umum Adalah Dengan Memberikan Kesempatan Untuk Meningkatkan Jenjang Pendidikan. Guna Menjawab Tantangan Tersebut, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Menjalin Kerjasama Dengan Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman. pada Hari Rabu, Tanggal 24 April 2024, Bertempat Di Gedung Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soerdirman, Direktur Jenderal Peradilan Umum, H. Bambang Myanto, S.h., M.h., Didampingi Oleh ...
    • Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Hadiri Rapat Finalisasi Kurikulum & Modul Pelatihan Administrasi Mahkamah Agung Ri

      pendidikan Dan Pelatihan Manajemen Dan Kepemimpinan Badan Strategi Kebijakan Dan Pendidikan Dan Pelatihan Hukum Peradilan Mahkamah Agung Ri Mengadakan Rapat Finalisasi Kurikulum Dan Modul Pelatihan Manajemen Administrasi. Rapat Dipimpin Kepala Pusdiklat Manajemen Dan Kepemimpinan Mahkamah Agung, darmoko Yuti Witanto , S.h.,dan Diikuti Para Hakim Yustisial, Panitera Dan Sekretaris Dari 4 Wilayah Pengadilan Di Mahkamah Agung. dalam Rapat Finalisasi Yang Dilaksanakan Tanggal ...

Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?

Typography1. Prosedur pelayanan informasi di Pengadilan terdiri dari:
Prosedur Biasa; dan
Prosedur Khusus.
2.Prosedur Biasa digunakan dalam hal:
Permohonan disampaikan secara tidak langsung, baik melalui surat atau media elektronik;

Lebih Lanjut

Bagaimana memperoleh Softcopy Petikan Putusan?

TypographySilakan menggunakan Direktori Putusan untuk memperoleh softcopy petikan putusan pada link berikut:

Direktori Putusan

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

ColorsPada tanggal 9 Januari 2014 Mahkamah Agung RI telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan

Lebih Lanjut

Skip to content