Are you a member? sign in or take a minute to sign up

Cancel
logo

Mahkamah Agung Republik Indonesia

logo

PENGADILAN NEGERI LUWUK

Jln. Jend. Ahmad Yani No.06 Luwuk   (0461)21062  (0461)23269   pnluwukbanggai@yahoo.co.id

Sosialisasi Tentang Hasil Pembinaan KMA terhadap Pimpinan Tk. Banding 4 (empat) lingkungan peradilan MA RI Kepada seluruh Pengadilan Negeri Se-Wilayah Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah

Sosialisasi Tentang Hasil Pembinaan KMA terhadap Pimpinan Tk. Banding 4 (empat) lingkungan peradilan MA RI Kepada seluruh Pengadilan Negeri Se-Wilayah Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah

Palu, 21 November 2017, Sosialisasi Tentang Hasil Pembinaan KMA terhadap Pimpinan Tk. Banding 4 (empat) lingkungan peradilan MA RI Kepada seluruh Pengadilan Negeri Se-Wilayah Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah   yang dipimpin Bpk. Ida bagus Djagra, SH., MH yang juga selaku Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah didampingi  Bpk, Dr. H. Lexsy Mamonto, SH., MH,. Bpk. I Ketut Sumartha, SH., MH,. Ibu Drs. Hj. Rahma Lahude, SH. Rapat dihadiri seluruh Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Sulteng dan para Ketua, Wakil Ketua, Panitera dan Sekretaris Pengadilan Negeri Se Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah.

Beliau memaparkan hasil Pembinaan KMA antara lain:

Ketua Mahkamah Agung RI memerintahkan para Ketua Pengadilan Tinggi melakukan pembinaan, KMA merasa perlu melakukan pembinaan dikarenakan OTT KPT Manado, Ketua Pengadilan Negeri harus meminta izin kepada ketua Pengadilan Tinggi apabila pergi keluar kota/tidak masuk kantor/dinas luar dan Ketua Pengadilan Tinggi Sulteng meminta izin kepada Dirjen apabila Dinas Luar. Tidak ada lagi sakit akal-akalan dan harus izin sakit langsung dari KPT, latar belakang terbitnya PERMA 7,8,9 ttg disiplin kinerja Hakim.

3 point permasalahan

1. Disiplin kerja

2. Akta Akreditasi

3. Persiapan Kunjungan Dirjen

Hasil KEKA Dirjen mendapat nilai A Excelent di 3 Link Peradilan dan Akreditasi oleh Badilum, tingkat partisipasi dan keseriusan.

Delegasi sudah dilaksanakan atau belum

Panggilan delegasi agar dipantau dan dilaporkan ke Ketua Pengadilan Tinggi Sulteng.







Pelayanan Informasi Pengadilan

Prosedur pelayanan informasi di pengadilan terdiri dari prosedur biasa dan prosedur khusus. Permohonan dapat dilakukan melalui surat maupun media elektronik.

Lebih Lanjut

Softcopy Petikan Putusan

Silakan menggunakan Direktori Putusan Mahkamah Agung untuk memperoleh salinan putusan secara online.

Direktori Putusan

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

Mahkamah Agung RI telah menerbitkan PERMA Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum bagi masyarakat tidak mampu di Pengadilan.

Lebih Lanjut

Layanan Pengaduan

Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan terhadap pelayanan pengadilan melalui sistem pengaduan resmi Mahkamah Agung RI maupun melalui Pengadilan Negeri Luwuk.

Lihat Pengaduan
Skip to content