Are you a member? sign in or take a minute to sign up

Cancel
logo

Mahkamah Agung Republik Indonesia

logo

PENGADILAN NEGERI LUWUK

Jln. Jend. Ahmad Yani No.06 Luwuk   (0461)21062  (0461)23269   pnluwukbanggai@yahoo.co.id

SOSIALISASI STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP) KEPANITERAAN PADA PENGADILAN NEGERI LUWUK

SOSIALISASI STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP) KEPANITERAAN PADA PENGADILAN NEGERI LUWUK

Luwuk, 08 Mei 2024. Pada hari Rabu pagi bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Luwuk berlangsung kegiatan Sosialisasi Standar Operasional Prosedur (SOP) Bagian Kepaniteraan Pada Pengadilan Negeri Luwuk. Kegiatan ini di ikuti oleh seluruh Warga Peradilan Pengadilan Negeri Luwuk. Kegiatan ini di buka oleh Panitera Pengadilan Negeri Luwuk Bapak Irnais, S.H. dan dilanjutkan dengan penyampaian materi yang didampingi oleh Panitera Muda Perdata Pengadilan Negeri Luwuk. Pembahasan materi ini meliputi Standar Operasional Prosedur (SOP) bagian Kepaniteraan Perdata, SOP bagian Kepaniteraan Pidana dan SOP bagian Kepaniteraan Hukum. SOP ini sudah sesuai dengan SOP yang dikeluarkan oleh Badan Dirjen Peradilan Umum sebagai Induk organisasi dari Peradilan Umum. Sosialisasi ini ditutup dengan sesi tanya jawab antara pemateri dengan peserta sosialisasi.










Pelayanan Informasi Pengadilan

Prosedur pelayanan informasi di pengadilan terdiri dari prosedur biasa dan prosedur khusus. Permohonan dapat dilakukan melalui surat maupun media elektronik.

Lebih Lanjut

Softcopy Petikan Putusan

Silakan menggunakan Direktori Putusan Mahkamah Agung untuk memperoleh salinan putusan secara online.

Direktori Putusan

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

Mahkamah Agung RI telah menerbitkan PERMA Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum bagi masyarakat tidak mampu di Pengadilan.

Lebih Lanjut

Layanan Pengaduan

Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan terhadap pelayanan pengadilan melalui sistem pengaduan resmi Mahkamah Agung RI maupun melalui Pengadilan Negeri Luwuk.

Lihat Pengaduan
Skip to content