Luwuk, 19/01/2021 : Selasa pagi bertempat diruang sidang utama kantor Pengadilan Negeri Luwuk, digelar kegiatan sosialisasi SK Dirjen Badilum Nomor 1691/DJU/SK/PS.00/12/2020 tentang Pemberlakuan Pedoman Penerapan Keadilan Restoratif. Bertindak sebagai Narasumber pada kegiatan tersebut, Hakim Pengadilan Negeri Luwuk Bapak Junintin Sinar Nainggolan, S.H. Pada kesempatan yang sama dilakukan pula kegiatan sosialisasi penyusunan dokumen SAKIP yang disampaikan oleh Sekretaris Pengadilan Negeri Luwuk Bapak Syaifudin Karim, S.H. Kegiatan sosialisasi diikuti oleh Ketua, Wakil Ketua, Para Hakim, Pejabat Struktural, Fungsional, Karyawan dan karyawati serta tenaga honorer pada Pengadilan Negeri Luwuk. (Sumber : PN Luwuk)