Luwuk, 21 Mei 2024. Pada hari Selasa siang bertempat di Ruang Command Center Pengadilan Negeri Luwuk berlangsung kegiatan Sosialisasi Restorative Justice Pada Pengadilan Negeri Luwuk. Sosialisasi ini dihadiri oleh seluruh Hakim yang ada pada Pengadilan Negeri Luwuk. Kegiatan ini dibuka oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Luwuk Bapak Widodo Hariawan, S.H., M.H. dan dilanjutkan dengan penyampaian materi tentang Restorative Justice. Kegiatan ini ditutup dengan sesi tanya jawab antara pemateri dengan peserta sosialisasi.






SOSIALISASI RESTORATIVE JUSTICE PADA PENGADILAN NEGERI LUWUK
SOSIALISASI RESTORATIVE JUSTICE PADA PENGADILAN NEGERI LUWUK