Luwuk, 21 Mei 2024. Pada hari Selasa siang bertempat di Ruang Command Center Pengadilan Negeri Luwuk berlangsung kegiatan Sosialisasi Restorative Justice Pada Pengadilan Negeri Luwuk. Sosialisasi ini dihadiri oleh seluruh Hakim yang ada pada Pengadilan Negeri Luwuk. Kegiatan ini dibuka oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Luwuk Bapak Widodo Hariawan, S.H., M.H. dan dilanjutkan dengan penyampaian materi tentang Restorative Justice. Kegiatan ini ditutup dengan sesi tanya jawab antara pemateri dengan peserta sosialisasi.






Pelayanan Informasi Pengadilan
Pelayanan informasi di Pengadilan Negeri Luwuk dilaksanakan berdasarkan SK KMA Nomor 2-144/KMA/SK/VIII/2022. Permohonan informasi dapat diajukan secara elektronik melalui e-LID maupun secara langsung melalui meja layanan informasi, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Lebih Lanjut
Softcopy Direktori Putusan
Silakan menggunakan Direktori Putusan Mahkamah Agung
untuk memperoleh salinan putusan secara online.
Direktori Putusan
Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu
Mahkamah Agung RI telah menerbitkan PERMA Nomor 1 Tahun 2014
tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum bagi masyarakat
tidak mampu di Pengadilan.
Lebih Lanjut
Layanan Pengaduan
Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan terhadap pelayanan
pengadilan melalui sistem pengaduan resmi Mahkamah Agung RI
maupun melalui Pengadilan Negeri Luwuk.
Lihat Pengaduan