Are you a member? sign in or take a minute to sign up

Cancel
logo

Mahkamah Agung Republik Indonesia

logo

PENGADILAN NEGERI LUWUK

Jln. Jend. Ahmad Yani No.06 Luwuk   (0461)21062  (0461)23269   pnluwukbanggai@yahoo.co.id

SOSIALISASI DAN PENGISIAN LHKPN OLEH KPK SECARA DARING

SOSIALISASI DAN PENGISIAN LHKPN OLEH KPK SECARA DARING

Luwuk, 20 Januari 2026. Pada hari Selasa tanggal 20 Januari 2026, bertempat di Ruang Command Center Pengadilan Negeri Luwuk, berlangsung kegiatan Sosialisasi dan Pengisian LHKPN Oleh KPK secara daring. Kegiatan ini di ikuti oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Luwuk Bapak Widodo Hariawan, S.H., M.H. dan seluruh Hakim yang ada di Pengadilan Negeri Luwuk. Kegiatan ini berlangsung dalam rangka menindaklanjuti Peraturam Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman dan Pemeriksaan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara serta pelaksanaan tugas dan fungsi pelayanan publik dalam kepatuhan penyampaian LHKPN tahun 2026 di lingkungan Direktorat Jenderal badan Peradilan Umum.









Pelayanan Informasi Pengadilan

Prosedur pelayanan informasi di pengadilan terdiri dari prosedur biasa dan prosedur khusus. Permohonan dapat dilakukan melalui surat maupun media elektronik.

Lebih Lanjut

Softcopy Petikan Putusan

Silakan menggunakan Direktori Putusan Mahkamah Agung untuk memperoleh salinan putusan secara online.

Direktori Putusan

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

Mahkamah Agung RI telah menerbitkan PERMA Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum bagi masyarakat tidak mampu di Pengadilan.

Lebih Lanjut

Layanan Pengaduan

Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan terhadap pelayanan pengadilan melalui sistem pengaduan resmi Mahkamah Agung RI maupun melalui Pengadilan Negeri Luwuk.

Lihat Pengaduan
Skip to content