Are you a member? sign in or take a minute to sign up

Cancel
logo

Mahkamah Agung Republik Indonesia

logo

PENGADILAN NEGERI LUWUK

Jln. Jend. Ahmad Yani No.06 Luwuk   (0461)21062  (0461)23269   pnluwukbanggai@yahoo.co.id

SOSIALISASI DAN BIMBINGAN TEKNIS IMPLEMENTASI TTE TERSERTIFIKASI DALAM OPERASIONAL APLIKASI SIPP SECARA DARING

SOSIALISASI DAN BIMBINGAN TEKNIS IMPLEMENTASI TTE TERSERTIFIKASI DALAM OPERASIONAL APLIKASI SIPP SECARA DARING

Luwuk, 26 September 2022. Pada hari Senin Pagi, Bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Luwuk berlangsung kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Implementasi TTE Tersertifikasi dalam Operasional Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) secara daring. Kegiatan ini dilaksanakan atas dasar tindak lanjut dari Perpres Nomor 18 Tahun 2020 terkait pengembangan Sistem Peradilan Pidana Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI) dan target SPPT-TI Tahun 2022 mengenai Implementasi Tanda Tangan Elektronik (TTE) Tersertifikasi. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kedeputian Bidang Koordinasi Hukum dan HAM Kementrian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia selaku koordinator SPPT-TI.









Pelayanan Informasi Pengadilan

Prosedur pelayanan informasi di pengadilan terdiri dari prosedur biasa dan prosedur khusus. Permohonan dapat dilakukan melalui surat maupun media elektronik.

Lebih Lanjut

Softcopy Petikan Putusan

Silakan menggunakan Direktori Putusan Mahkamah Agung untuk memperoleh salinan putusan secara online.

Direktori Putusan

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

Mahkamah Agung RI telah menerbitkan PERMA Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum bagi masyarakat tidak mampu di Pengadilan.

Lebih Lanjut

Layanan Pengaduan

Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan terhadap pelayanan pengadilan melalui sistem pengaduan resmi Mahkamah Agung RI maupun melalui Pengadilan Negeri Luwuk.

Lihat Pengaduan
Skip to content