SIDANG TILANG CARA BARU

Sidang dengan cara ini masyarakat dapat mendapatkan pelayanan tanpa harus mengikuti Sidang Tilang di Pengadilan Negeri Luwuk. masyarakat dapat melihat denda tilang langsung dari website resmi Pengadilan Negeri Luwuk dan Papan Pengunguman yang ada di Kantor Pengadilan Negeri Luwuk