Luwuk, 31/03/2021; Pengadilan Negeri Luwuk, pada Rabu 31 Maret 2021 menggelar Sidang Keliling di Wilayah Kabupaten Banggai Kepulauan. Sidang Keliling yang dilakukan bekerja sama dengan pihak Kejaksaan dan Pemerintah Daerah setempat. Pelaksanaan Sidang Keliling merupakan perwujudan dari program Mahkamah Agung guna memberikan pelayanan kepada Masyarakat yang memiliki hambatan lokasi, jarak, transportasi dan biaya untuk menjangkau kantor pengadilan, sehingga diharapkan pelaksanaan Sidang Keliling semakin terasa manfaatnya oleh Masyarakat.


SIDANG KELILING DIGELAR DIWILAYAH KABUPATEN BANGGAI KEPULAUAN
SIDANG KELILING DIGELAR DIWILAYAH KABUPATEN BANGGAI KEPULAUAN