Are you a member? sign in or take a minute to sign up

Cancel
logo

Mahkamah Agung Republik Indonesia

logo

PENGADILAN NEGERI LUWUK

Jln. Jend. Ahmad Yani No.06 Luwuk   (0461)21062  (0461)23269   pnluwukbanggai@yahoo.co.id

SELEKSI PEMILIHAN AGEN PERUBAHAN PADA PENGADILAN NEGERI LUWUK TAHUN ANGGARAN 2025

SELEKSI PEMILIHAN AGEN PERUBAHAN PADA PENGADILAN NEGERI LUWUK TAHUN ANGGARAN 2025

Luwuk, 18 Februari 2025. Pada hari Selasa pagi bertempat di Ruang Command Center Pengadilan Negeri Luwuk, tim panitia pemilihan Agen Perubahan Pada Pengadilan Negeri Luwuk tahun Anggaran 2025 mengadakan seleksi interview terhadap calon kandidat pemilihan Agen Perubahan Tahun Anggaran 2025. Tim panitia terdiri dari Wakil Ketua Pengadilan Negeri Luwuk Bapak Widodo Hariawan, S.H., M.H., Hakim Pengadilan Negeri Luwuk Bapak Aditya, S.H., Sekretaris Pengadilan Negeri Luwuk Bapak Syaifudin Karim, S.H. dan Kepala Sub Bagian Perencanaan, Teknologi Informasi dan Pelaporan Pengadilan Negeri Luwuk Bapak Rio Hariyanto, S.E.. Telah ditetapkan 3 (tiga) calon kandidat pemilihan Agen Perubahan Pada Pengadilan Negeri Luwuk yaitu 1. Saudara Miftah Kurniawan Susanto, A.md. sebagai Pengelola Perkara, 2. Fajiran Rahmatullah, S.H. sebagai Analis Perkara Peradilan dan 3. Dicka Maulana, S.H. sebagai Analis Perkara Peradilan Pada Pengadilan Negeri Luwuk yang kemudian akan dilakukan pemilihan suara secara voting yang dilakukan oleh Seluruh Pegawai Pada Pengadilan Negeri Luwuk.










Pelayanan Informasi Pengadilan

Prosedur pelayanan informasi di pengadilan terdiri dari prosedur biasa dan prosedur khusus. Permohonan dapat dilakukan melalui surat maupun media elektronik.

Lebih Lanjut

Softcopy Petikan Putusan

Silakan menggunakan Direktori Putusan Mahkamah Agung untuk memperoleh salinan putusan secara online.

Direktori Putusan

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

Mahkamah Agung RI telah menerbitkan PERMA Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum bagi masyarakat tidak mampu di Pengadilan.

Lebih Lanjut

Layanan Pengaduan

Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan terhadap pelayanan pengadilan melalui sistem pengaduan resmi Mahkamah Agung RI maupun melalui Pengadilan Negeri Luwuk.

Lihat Pengaduan
Skip to content