Are you a member? sign in or take a minute to sign up

Cancel
logo

Mahkamah Agung Republik Indonesia

logo

PENGADILAN NEGERI LUWUK

Jln. Jend. Ahmad Yani No.06 Luwuk   (0461)21062  (0461)23269   pnluwukbanggai@yahoo.co.id

SAMPAIKAN PIDATO KENEGARAAN, PRESIDEN JOKOWI APRESIASI E-COURT

SAMPAIKAN PIDATO KENEGARAAN, PRESIDEN JOKOWI APRESIASI E-COURT

SAMPAIKAN PIDATO KENEGARAAN, PRESIDEN JOKOWI APRESIASI E-COURT

Jakarta–Humas MA: Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. H. M. Syarifuddin,S.H.,M.H., menghadiri Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (16/8).

Acara yang dimulai pukul 08.30 WIB ini dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat demi menghindari penyebaran Covid-19.

Dalam pidatonya kenegaraannya, Presiden mengapresiasi Mahkamah Agung (MA) yang meskipun di tengah pandemi Covid-19 ini, tetap menyelesaikan proses peradilan dengan tepat dan cepat.

“Walaupun di era pandemi, kecepatan kerja dalam pelayanan peradilan tidak bisa ditunda, bahkan harus dipercepat. Proses administrasi dan persidangan di Mahkamah Agung secara elektronik telah mampu mempercepat penanganan perkara,” kata Jokowi yang mengenakan pakaian adat Suku Baduy tersebut di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta.

Jokowi juga mengapresiasi Mahkamah Agung yang membuat aplikasi e-Court demi mempermudah layanan peradilan berbasis elektronik. Sehingga, masyarakat yang bermasalah dengan hukum tidak perlu mendaftarkan perkara secara langsung ke pengadilan.

“Dengan adanya aplikasi peradilan elektronik e-Court telah mempermudah dan meningkatkan jumlah perkara yang dibawa ke pengadilan,” ucap Jokowi.

Acara ini turut dihadiri oleh Wakil Presiden, K.H. Ma’ruf Amin, para mantan Presiden Republik Indonesia, Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, para Menteri Kabinet Indonesia Maju, para Duta Besar Negara Sahabat, para Ketua Partai Politik, dan undangan lainnya. (azh/RS/foto Humas DPR)







Pelayanan Informasi Pengadilan

Prosedur pelayanan informasi di pengadilan terdiri dari prosedur biasa dan prosedur khusus. Permohonan dapat dilakukan melalui surat maupun media elektronik.

Lebih Lanjut

Softcopy Petikan Putusan

Silakan menggunakan Direktori Putusan Mahkamah Agung untuk memperoleh salinan putusan secara online.

Direktori Putusan

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

Mahkamah Agung RI telah menerbitkan PERMA Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum bagi masyarakat tidak mampu di Pengadilan.

Lebih Lanjut

Layanan Pengaduan

Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan terhadap pelayanan pengadilan melalui sistem pengaduan resmi Mahkamah Agung RI maupun melalui Pengadilan Negeri Luwuk.

Lihat Pengaduan
Skip to content