Are you a member? sign in or take a minute to sign up

Cancel
logo

Mahkamah Agung Republik Indonesia

logo

PENGADILAN NEGERI LUWUK

Jln. Jend. Ahmad Yani No.06 Luwuk   (0461)21062  (0461)23269   pnluwukbanggai@yahoo.co.id

RAPAT PENYUSUNAN RENCANA AKSI PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS PENGADILAN NEGERI LUWUK

RAPAT PENYUSUNAN RENCANA AKSI PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS PENGADILAN NEGERI LUWUK

Luwuk, 30 Januari 2023. Bertempat di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Luwuk, Ketua Pengadilan Negeri Luwuk Bapak I Made Aditya Nugraha, S.H., M.H., didampingi oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Luwuk Bapak Eka Prasetya Pratama, S.H., M.H. dan dihadiri oleh Para Hakim, Panitera, Sekretaris, Para Panmud, Para Kasub, Para Pegawai Fungsional dan Struktural, dan Para PPNPN Pada Pengadilan Negeri Luwuk melaksanakan kegiatan Rapat Penyusunan Rencana Aksi Pembangunan Zona Integritas Pada Pengadilan Negeri Luwuk. Rapat ini dibuka langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Luwuk dan dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Luwuk selaku Manager Representative dalam Pembangunan Zona Integritas pada Pengadilan Negeri Luwuk. Pembangunan Zona Integritas terdiri dari 6 Area Pembangunan yang terdiri dari Manajemen Perubahan di Area 1, Penataan Tatalaksana di Area 2, Penataan Sistem Manajemen SDM Aparatur di Area 3, Penguatan Akuntabilitas di Area 4, Penguatan Pengawasan di Area 5 dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik di Area 6. Para Hakim selaku Ketua Kordinator masing-masing Area Zona Integritas memaparkan timeline rencana aksi dari masing-masing area untuk rencana aksi pembangunan zona integritas di tahun 2023.








Pelayanan Informasi Pengadilan

Prosedur pelayanan informasi di pengadilan terdiri dari prosedur biasa dan prosedur khusus. Permohonan dapat dilakukan melalui surat maupun media elektronik.

Lebih Lanjut

Softcopy Petikan Putusan

Silakan menggunakan Direktori Putusan Mahkamah Agung untuk memperoleh salinan putusan secara online.

Direktori Putusan

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

Mahkamah Agung RI telah menerbitkan PERMA Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum bagi masyarakat tidak mampu di Pengadilan.

Lebih Lanjut

Layanan Pengaduan

Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan terhadap pelayanan pengadilan melalui sistem pengaduan resmi Mahkamah Agung RI maupun melalui Pengadilan Negeri Luwuk.

Lihat Pengaduan
Skip to content