Are you a member? sign in or take a minute to sign up

Cancel
logo

Mahkamah Agung Republik Indonesia

logo

PENGADILAN NEGERI LUWUK

Jln. Jend. Ahmad Yani No.06 Luwuk   (0461)21062  (0461)23269   pnluwukbanggai@yahoo.co.id

Rapat Penilaian Komite Keputusan Akreditasi (KEKA) PT Sulteng, PN Luwuk

Rapat Penilaian Komite Keputusan Akreditasi (KEKA) PT Sulteng, PN Luwuk

Palu, 9 November 2017, Rapat Komite Keputusan kareditasi (KEKA) Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah yang dipimpin Ketua KEKA Bpk. Ida bagus Djagra, SH., MH yang juga selaku Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah didampingi anggota KEKA Bpk, Dr. H. Lexsy Mamonto, SH., MH,. Bpk. I Ketut Sumartha, SH., MH,. Ibu Drs. Hj. Rahma Lahude, SH. Rapat dihadiri seluruh Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Sulteng Selaku Assessor yang di ketuai oleh Bpk I.G.A.B Komang, Widjaya Adhi, SH., MH selaku Lead Assessor, memberikan penilaian kepada  satuan kerja Perngadilan Negeri Luwuk. Adapun hasil dari rapat Komite keputusan kareditasi (KEKA) tersebut, masing masing pengadilan mendapatkan nila “A” Excelent. (red)







Pelayanan Informasi Pengadilan

Prosedur pelayanan informasi di pengadilan terdiri dari prosedur biasa dan prosedur khusus. Permohonan dapat dilakukan melalui surat maupun media elektronik.

Lebih Lanjut

Softcopy Petikan Putusan

Silakan menggunakan Direktori Putusan Mahkamah Agung untuk memperoleh salinan putusan secara online.

Direktori Putusan

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

Mahkamah Agung RI telah menerbitkan PERMA Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum bagi masyarakat tidak mampu di Pengadilan.

Lebih Lanjut

Layanan Pengaduan

Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan terhadap pelayanan pengadilan melalui sistem pengaduan resmi Mahkamah Agung RI maupun melalui Pengadilan Negeri Luwuk.

Lihat Pengaduan
Skip to content