Are you a member? sign in or take a minute to sign up

Cancel
logo

Mahkamah Agung Republik Indonesia

logo

PENGADILAN NEGERI LUWUK

Jln. Jend. Ahmad Yani No.06 Luwuk   (0461)21062  (0461)23269   pnluwukbanggai@yahoo.co.id

RAPAT BULANAN BULAN MEI 2023

RAPAT BULANAN BULAN MEI 2023

pengadilan Negeri Luwuk mengadakan rapat bulanan pada hari Senin, 8 Mei 2023 di Ruang Sidang Utama PN Luwuk. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Luwuk, Bapak Eka Prasetya Pratama, S.H., M.H didampingi oleh Panitera Pengadilan Negeri Luwuk Bapak Irnais S.H, rapat tersebut dihadiri oleh seluruh hakim, pejabat fungsional, struktural, staf dan PPNPN Pengadilan Negeri Luwuk.

Wakil Ketua Pengadilan Negeri Luwuk menyampaikan dan mengingatkan kepada Hakim, Panitera, Panitera Pengganti dan seluruh Pegawai agar dalam pelaksanaan tugasnya dilakukan secara Professional dengan tetap berpegang teguh dan berpedoman pada KEPPH, Kode Etik Kepaniteraan, Kode Etik ASN dan Peraturan Mahkamah Agung, Nomor 7, 8 dan 9 Tahun 2016 dan Maklumat No. 1 Tahun 2017 supaya kita dapat terhindar dari hal-hal yang tidak kita inginkan.

Kemudian rapat dilanjutkan dengan pemaparan masing-masing bagian atas pencapaian dan hambatan atas kinerja pada bulan April 2023 yang dipimpin oleh YM. Wakil Ketua PN Luwuk. Atas pencapaian dan hambatan tersebut dijadikan bahan Evaluasi dan kemudian ditetapkan beberapa program kerja. Rapat berlangsung dengan suasana Interaktif seluruh peserta rapat dan berjalan dengan lancar dan tertib.







Pelayanan Informasi Pengadilan

Prosedur pelayanan informasi di pengadilan terdiri dari prosedur biasa dan prosedur khusus. Permohonan dapat dilakukan melalui surat maupun media elektronik.

Lebih Lanjut

Softcopy Petikan Putusan

Silakan menggunakan Direktori Putusan Mahkamah Agung untuk memperoleh salinan putusan secara online.

Direktori Putusan

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

Mahkamah Agung RI telah menerbitkan PERMA Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum bagi masyarakat tidak mampu di Pengadilan.

Lebih Lanjut

Layanan Pengaduan

Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan terhadap pelayanan pengadilan melalui sistem pengaduan resmi Mahkamah Agung RI maupun melalui Pengadilan Negeri Luwuk.

Lihat Pengaduan
Skip to content