pengadilan Negeri Luwuk mengadakan rapat bulanan pada hari Senin, 8 Mei 2023 di Ruang Sidang Utama PN Luwuk. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Luwuk, Bapak Eka Prasetya Pratama, S.H., M.H didampingi oleh Panitera Pengadilan Negeri Luwuk Bapak Irnais S.H, rapat tersebut dihadiri oleh seluruh hakim, pejabat fungsional, struktural, staf dan PPNPN Pengadilan Negeri Luwuk.

Wakil Ketua Pengadilan Negeri Luwuk menyampaikan dan mengingatkan kepada Hakim, Panitera, Panitera Pengganti dan seluruh Pegawai agar dalam pelaksanaan tugasnya dilakukan secara Professional dengan tetap berpegang teguh dan berpedoman pada KEPPH, Kode Etik Kepaniteraan, Kode Etik ASN dan Peraturan Mahkamah Agung, Nomor 7, 8 dan 9 Tahun 2016 dan Maklumat No. 1 Tahun 2017 supaya kita dapat terhindar dari hal-hal yang tidak kita inginkan.
Kemudian rapat dilanjutkan dengan pemaparan masing-masing bagian atas pencapaian dan hambatan atas kinerja pada bulan April 2023 yang dipimpin oleh YM. Wakil Ketua PN Luwuk. Atas pencapaian dan hambatan tersebut dijadikan bahan Evaluasi dan kemudian ditetapkan beberapa program kerja. Rapat berlangsung dengan suasana Interaktif seluruh peserta rapat dan berjalan dengan lancar dan tertib.

Berita Badilum
- tidak dapat menampilkan berita ...
Pengumuman Badilum
- tidak dapat menampilkan berita ...
1. Prosedur pelayanan informasi di Pengadilan terdiri dari:
Silakan menggunakan Direktori Putusan untuk memperoleh softcopy petikan putusan pada link berikut:
Pada tanggal 9 Januari 2014 Mahkamah Agung RI telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan