Are you a member? sign in or take a minute to sign up

Cancel
logo

Mahkamah Agung Republik Indonesia

logo

PENGADILAN NEGERI LUWUK

Jln. Jend. Ahmad Yani No.06 Luwuk   (0461)21062  (0461)23269   pnluwukbanggai@yahoo.co.id

PERTEMUAN RUTIN DHARMAYUKTI KARINI CABANG LUWUK SEKALIGUN MEMPERINGATI HARI IBU KE-97

PERTEMUAN RUTIN DHARMAYUKTI KARINI CABANG LUWUK SEKALIGUN MEMPERINGATI HARI IBU KE-97

Luwuk, 12 Desember 2025. Pada hari Jumat pagi, bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Luwuk berlangsung kegiatan Pertemuan Rutin Dharmayukti Karini Cabang Luwuk yang dirangkaikan dengan Peringatan Hari Ibu Ke-97. Tema pada Pertemuan kali ini yaitu “Perempuan Cerdas Adalah Kunci Dukungan Efektif Bagi Keberhasilan Keluarga”. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Luwuk Bapak Suhendra Saputra, S.H., M.H., Ketua Dharmayukti Karini Cabang Luwuk, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Luwuk, Ketua Pengadilan Agama Luwuk, Wakil Ketua Pengadilan Agama Luwuk, Para Hakim dan perwakilan dari Kejaksaan Negeri banggai, Bhayangkari, Jalasenastri, TP PKK Kabupaten Banggai dan seluruh anggota Dharmayulti Karini Cabang Luwuk. Dalam pertemuan rutin kali ini, hadir juga psikolog untuk memberikan whorksop dan diskusi dengan tema “Pengelolaan Emosi, Komunikasi Efektif Dalam Keluarga, Serta Peran Ibu Dalam Mendukung Keberhasilan Suami dan Perkembangan Anak” yang dibawakan langsung oleh Gracia Jason Magdalena Sihombing, M.Psi, dan dimoderatori langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Luwuk Suhendra Saputra, S.H., M.H.. Kegiatan ditutup dengan diskusi dan foto bersama.

























 







Pelayanan Informasi Pengadilan

Prosedur pelayanan informasi di pengadilan terdiri dari prosedur biasa dan prosedur khusus. Permohonan dapat dilakukan melalui surat maupun media elektronik.

Lebih Lanjut

Softcopy Petikan Putusan

Silakan menggunakan Direktori Putusan Mahkamah Agung untuk memperoleh salinan putusan secara online.

Direktori Putusan

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

Mahkamah Agung RI telah menerbitkan PERMA Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum bagi masyarakat tidak mampu di Pengadilan.

Lebih Lanjut

Layanan Pengaduan

Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan terhadap pelayanan pengadilan melalui sistem pengaduan resmi Mahkamah Agung RI maupun melalui Pengadilan Negeri Luwuk.

Lihat Pengaduan
Skip to content