Are you a member? sign in or take a minute to sign up

Cancel
logo

Mahkamah Agung Republik Indonesia

logo

PENGADILAN NEGERI LUWUK

Jln. Jend. Ahmad Yani No.06 Luwuk   (0461)21062  (0461)23269   pnluwukbanggai@yahoo.co.id

PERKUAT SINERGI, WAKIL KETUA MA BIDANG YUDISIAL HADIRI RAPAT KERJA KY TAHUN 2026

PERKUAT SINERGI, WAKIL KETUA MA BIDANG YUDISIAL HADIRI RAPAT KERJA KY TAHUN 2026

PERKUAT SINERGI, WAKIL KETUA MA BIDANG YUDISIAL HADIRI RAPAT KERJA KY TAHUN 2026

Humas – Kuningan: Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia Bidang Non Yudisial, Suharto, S.H., M.Hum. mewakili Ketua Mahkamah Agung menghadiri Rapat Kerja Komisi Yudisial (KY) Tahun 2026 yang diselenggarakan di Kuningan, Jawa Barat pada Rabu (4/2). Kehadiran Mahkamah Agung dalam forum tersebut menjadi wujud komitmen dalam memperkuat sinergi dan koordinasi kelembagaan dengan Komisi Yudisial.

Rapat kerja dengan tema “Meneguhkan Peran KY melalui Penguatan Kelembagaan dalam Menjaga Integritas Hakim untuk Meningkatkan Kepercayaan Publikā€ itu membahas arah kebijakan serta program kerja Komisi Yudisial Tahun 2026, khususnya yang berkaitan dengan penguatan pengawasan hakim dan peningkatan integritas peradilan. Melalui partisipasi aktif dalam kegiatan ini, Mahkamah Agung menegaskan dukungannya terhadap upaya bersama dalam mewujudkan sistem peradilan yang berintegritas, profesional, dan berkeadilan. (sk/ds/RS/photo:zhd,end)







Pelayanan Informasi Pengadilan

Prosedur pelayanan informasi di pengadilan terdiri dari prosedur biasa dan prosedur khusus. Permohonan dapat dilakukan melalui surat maupun media elektronik.

Lebih Lanjut

Softcopy Petikan Putusan

Silakan menggunakan Direktori Putusan Mahkamah Agung untuk memperoleh salinan putusan secara online.

Direktori Putusan

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

Mahkamah Agung RI telah menerbitkan PERMA Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum bagi masyarakat tidak mampu di Pengadilan.

Lebih Lanjut

Layanan Pengaduan

Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan terhadap pelayanan pengadilan melalui sistem pengaduan resmi Mahkamah Agung RI maupun melalui Pengadilan Negeri Luwuk.

Lihat Pengaduan
Skip to content