Are you a member? sign in or take a minute to sign up

Cancel
logo

Mahkamah Agung Republik Indonesia

logo

PENGADILAN NEGERI LUWUK

Jln. Jend. Ahmad Yani No.06 Luwuk   (0461)21062  (0461)23269   pnluwukbanggai@yahoo.co.id

PENYERAHAN BANTUAN DANA DAN BEASISWA DHARMAYUKTI KARINI CABANG LUWUK

PENYERAHAN BANTUAN DANA DAN BEASISWA DHARMAYUKTI KARINI CABANG LUWUK

Luwuk, 17 Juli 2026. Pada hari Jumat Siang bertempat di Ruang Sidang Pengadilan Agama Luwuk, Dharmayukti Karini (DYK) Cabang Luwuk menyelenggarakan Penyerahan Bantuan Dana Beasiswa (BDBS) yang diikuti oleh seluruh pengurus dan anggota Dharmayukti Karini Cabang Luwuk beserta tamu undangan.
Acara dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, diteruskan dengan hymne & mars Dharmatukti Karini (DYK) laporan dari Ketua Panitia, dilanjutkan dengan Sambutan Ketua DYK Cabang Luwuk, kemudian Sambutan Pelindung DYK Cabang Luwuk oleh Ketua Pengadilan Negeri Luwuk.
Penyerahan BDBS dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Luwuk sekaligus sebagai Pelindung 1 DYK Cabang Luwuk beserta Ketua Dharmayukti Karini Cabang Luwuk, Ketua Pengadilan Agama Luwuk sekaligus sebagai Pelindung 2 DYK Cabang Luwuk  beserta Wakil Ketua Dharmayukti Karini Cabang Luwuk, diikuti Hakim, Ketua Panitia, & Istri-istri Hakim diserahkan kepada anak-anak dari staf dan tenaga PPNPN PN Luwuk dan PA Luwuk mulai dari usia Taman Kanak Kanak (TK) sampai Perguruan Tinggi. Acara diakhiri dengan sesi foto bersama.









Pelayanan Informasi Pengadilan

Prosedur pelayanan informasi di pengadilan terdiri dari prosedur biasa dan prosedur khusus. Permohonan dapat dilakukan melalui surat maupun media elektronik.

Lebih Lanjut

Softcopy Petikan Putusan

Silakan menggunakan Direktori Putusan Mahkamah Agung untuk memperoleh salinan putusan secara online.

Direktori Putusan

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

Mahkamah Agung RI telah menerbitkan PERMA Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum bagi masyarakat tidak mampu di Pengadilan.

Lebih Lanjut

Layanan Pengaduan

Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan terhadap pelayanan pengadilan melalui sistem pengaduan resmi Mahkamah Agung RI maupun melalui Pengadilan Negeri Luwuk.

Lihat Pengaduan
Skip to content