Berdasarkan Berita Acara Rapat Panitia Seleksi Lembaga Pemberi Layanan Bantuan Hukum pada Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) Pengadilan Negeri Luwuk pada hari Selasa, tanggal 31 Desember 2024 dan Keputusan Ketua Seleksi Lembaga Pemberi Layanan Bantuan Hukum pada Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) Pengadilan Negeri Luwuk Tahun Anggaran 2025 maka dengan ini diumumkan bahwa yang memenuhi kriteria dalam Seleksi Lembaga Pos Bantuan Hukum Tahun Anggaran 2025 pada Pengadilan Negeri Luwuk adalah :
PPBH KUONAMI CABANG KABUPATEN BANGGAI
Panitia Seleksi mengucapkan terima kasih kepada para peserta yang telah berpartisipasi dalam tes Kualifikasi Calon Lembaga Posbakum Pengadilan Negeri Luwuk Tahun Anggaran 2025.
Pelayanan Informasi Pengadilan
Prosedur pelayanan informasi di pengadilan terdiri
dari prosedur biasa dan prosedur khusus.
Permohonan dapat dilakukan melalui surat maupun
media elektronik.
Lebih Lanjut
Softcopy Petikan Putusan
Silakan menggunakan Direktori Putusan Mahkamah Agung
untuk memperoleh salinan putusan secara online.
Direktori Putusan
Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu
Mahkamah Agung RI telah menerbitkan PERMA Nomor 1 Tahun 2014
tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum bagi masyarakat
tidak mampu di Pengadilan.
Lebih Lanjut
Layanan Pengaduan
Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan terhadap pelayanan
pengadilan melalui sistem pengaduan resmi Mahkamah Agung RI
maupun melalui Pengadilan Negeri Luwuk.
Lihat Pengaduan