Sehubungan dengan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idul adha 1447 H / 2026 M, pelayanan di Pengadilan Negeri Luwuk menyesuaikan dengan ketentuan hari libur nasional dan cuti bersama yang telah ditetapkan.
🗓️ Pelayanan Tutup : 27–28 Mei 2026
🗓️ Pelayanan Kembali Normal : 29 Mei 2026
Demikian informasi ini disampaikan.
Atas perhatian dan pengertiannya, kami ucapkan terima kasih.
Semoga Hari Raya Idul adha membawa keberkahan dan kedamaian bagi kita semua.
Pelayanan Informasi Pengadilan
Prosedur pelayanan informasi di pengadilan terdiri
dari prosedur biasa dan prosedur khusus.
Permohonan dapat dilakukan melalui surat maupun
media elektronik.
Lebih Lanjut
Softcopy Petikan Putusan
Silakan menggunakan Direktori Putusan Mahkamah Agung
untuk memperoleh salinan putusan secara online.
Direktori Putusan
Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu
Mahkamah Agung RI telah menerbitkan PERMA Nomor 1 Tahun 2014
tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum bagi masyarakat
tidak mampu di Pengadilan.
Lebih Lanjut
Layanan Pengaduan
Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan terhadap pelayanan
pengadilan melalui sistem pengaduan resmi Mahkamah Agung RI
maupun melalui Pengadilan Negeri Luwuk.
Lihat Pengaduan