Are you a member? sign in or take a minute to sign up

Cancel
logo

Mahkamah Agung Republik Indonesia

logo

PENGADILAN NEGERI LUWUK

Jln. Jend. Ahmad Yani No.06 Luwuk   (0461)21062  (0461)23269   pnluwukbanggai@yahoo.co.id

PENGUCAPAN SUMPAH Dr. H. SUNARTO, S.H., M.H SEBAGAI WAKIL KETUA MA BIDANG YUDISIAL

PENGUCAPAN SUMPAH Dr. H. SUNARTO, S.H., M.H SEBAGAI WAKIL KETUA MA BIDANG YUDISIAL

PENGUCAPAN SUMPAH Dr. H. SUNARTO, S.H., M.H SEBAGAI WAKIL KETUA MA BIDANG YUDISIAL

Jakarta-Humas: Dr. H. Sunarto, S.H., M.H mengucapkan sumpah jabatan sebagai wakil ketua Mahkamah Agung bidang Yudisial dihadapan Presiden RI Joko Widodo, pada hari Senin 3 April 2023, bertempat di Istana Negara Jakarta.

Pelantikan itu berdasarkan surat Keputusan Presiden No 12 P tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Wakil Ketua Mahkamah Agung

“Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial dengan sebaik baiknya dan seadil adilnya,memegang teguh Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 dan menjalankan segala peraturan perundang-undang dengan selurus-lurusnya menurut Undang-undang dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta berbakti kepada nusa dan bangsa’’Ucap Sunarto dihadapan Presiden.

Dalam Sidang khusus  pemilihan Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Dr. H. Sunarto, S.H., M.H. Pria asal Sumenep tersebut unggul 27 suara di antara empat calon lainnya.

Berikut adalah empat calon Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial dengan suara yang diraihnya:

  1. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H. meraih 27 suara
  2. Dr. Yulius, S.H., M.H. meraih 12 suara
  3. Dr. H. Haswandi, S.H., S.E., M.Hum., M.M. meraih 3 suara
  4. Prof. Dr. Surya jaya S.H., M.Hum meraih 2 suara

Hadir dalam pengucapan sumpah tersebut, Ketua Mahkamah Agung, Ketua Mahkamah Konstitusi, Wakil Komisi Yudisial, Menteri kabinet Indonesia maju, kapolri, panglima TNI, Sekretaris Mahkamah Agung serta undangan lainnya. (Humas)







Pelayanan Informasi Pengadilan

Prosedur pelayanan informasi di pengadilan terdiri dari prosedur biasa dan prosedur khusus. Permohonan dapat dilakukan melalui surat maupun media elektronik.

Lebih Lanjut

Softcopy Petikan Putusan

Silakan menggunakan Direktori Putusan Mahkamah Agung untuk memperoleh salinan putusan secara online.

Direktori Putusan

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

Mahkamah Agung RI telah menerbitkan PERMA Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum bagi masyarakat tidak mampu di Pengadilan.

Lebih Lanjut

Layanan Pengaduan

Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan terhadap pelayanan pengadilan melalui sistem pengaduan resmi Mahkamah Agung RI maupun melalui Pengadilan Negeri Luwuk.

Lihat Pengaduan
Skip to content