(1) Pengawasan terhadap penyelenggara Layanan Hukum bagi masyarakat tidak mampu di Pengadilan Negeri dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri;
(2) Ketua Pengadilan Negeri bertanggung jawab dalam pelaksanaan Layanan hukum bagi masyarakat tidak mampu secara efektif dan transparan sesuai azas tujuan sebagaimana dimaksud pada Pasal 2 dan Pasal 3 Perma Nomor 1 Tahun 2014.
(3) Panitera Pengadilan Negeri membuat buku register khusus untuk mengontrol pelaksanaan pemberian Layanan Hukum bagi masyarakat tidak mampu berupa Pembebasan Biaya Perkara dan dilaporkan kepada Ketua Pengadilan Negeri;
(4) Panitera Pengadilan Negeri melakukan pengawasan berkala terhadap jalannya kegiatan Posbakum Pengadilan dan melaporkan hasil pengawasan kepada Ketua Pengadilan;
(5) Petugas Posbakum Pengadilan Negeri mengisi buku Register khusus yang disediakan Pengadilan mengenai penyelenggaraan Posbakum Pengadilan Negeri yang dilaporkan melalui Panitera;
(6) Bendahara pengeluaran menyimpan seluruh bukti pengeluaran anggaran sesuai ketentuan, kemudian melakukan pembukuan setiap transaksi keuangan untuk penyelenggaraan Layanan Hukum bagi masyarakat tidak mampu;
(7) Untuk kepentingan peningkatan penyelenggaraan Layanan Hukum bagi masyarakat tidak mampu, Pengadilan Negeri dapat memberikan bimbingan teknis kepada petugas posbakum Pengadilan Negeri dan/atau Lembaga Pemberi Layanan Posbakum Pengadilan;
Berita Badilum
Peresmian Gedung Bale Agung Dan Aplikasi Bali Agung
pada Hari Jumat, 27 Mei 2022, Ketua Mahkamah Agung Ri, Yang Mulia prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S. H., M. H. Melakukan Pemotongan Pita Dalam Rangkaian Kegiatan Peresmian Gedung Bale Agung Dan Aplikasi Bali Agung Oleh Pengadilan Tinggi Denpasar. Pada Kegiatan Ini, Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung Ri Didampingi Oleh Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar, h. Moch. Hatta, S. H., M. ...Kegiatan Diseminasi Penegak Hukum Dalam Penanganan Perkara Di Pengadilan Tinggi Manado
direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung Ri Kembali Mengadakan Kegiatan Diseminasi Penegak Hukum Dalam Penanganan Perkara Pengadilan. Kali Ini, Bimbingan Dilaksanakan Di Kota Manado, Sulawesi Utara Bertempat Di Hotel Four Points By Sheraton, Manado Pada Hari Senin-rabu, 23-25 Mei 2022. Kegiatan Ini Diikuti Oleh Para Panitera Pengganti Di Lingkungan Pengadilan Tinggi Manado Dan Pengadilan Negeri Di Bawahnya, Kepolisian Resort ...Pembinaan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Kepada Pengadilan Tinggi Seluruh Indonesia Secara Daring
pada Tanggal 24 Mei 2022 Telah Dilaksanakan Pembinaan Oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, H. Bambang Myanto, S.h., M.h. Bertempat Di Command Center Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum, Kegiatan Ini Bertujuan Untuk Memberikan Pengarahan Kepada Pengadilan Tinggi Seluruh Indonesia Untuk Meningkatkan Pengawasan Terhadap Pengadilan-pengadilan Negeri Di Bawahnya. Dengan Didampingi Oleh Para Pejabat Eselon Ii Dan Dihadiri Para Ketua Dan Wakil ...
Pengumuman Badilum
Pengiriman Sk Mutasi Ketua, Wakil Ketua Dan Hakim Pengadilan Tinggi Di Lingkungan Peradilan Umum
pengiriman Sk Mutasi Ketua, Wakil Ketua Dan Hakim Pengadilan Tinggi Di Lingkungan Peradilan Umum ...Pemanggilan Kegiatan Bimbingan Teknis Penanganan Perkara Berbasis Keadilan Restoratif Lingkungan Peradilan Umum Mahkamah Agung Republiki Indonesia T.a 2022
...Eis Periode Bulan April Tahun 2022
...Pemanggilan Peserta Kegiatan Diseminasi Penegak Hukum Dalam Penanganan Perkara Di Pengadilan
...Penundaan Pelaksanaan Uji Kelayakan Dan Kepatutan Bagi Panitera Pengadilan Tinggi Dan Panitera Pengadilan Negeri Kelas I.a Di Lingkungan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum
...