Are you a member? sign in or take a minute to sign up

Cancel
logo

Mahkamah Agung Republik Indonesia

logo

PENGADILAN NEGERI LUWUK

Jln. Jend. Ahmad Yani No.06 Luwuk   (0461)21062  (0461)23269   pnluwukbanggai@yahoo.co.id

PENGAWASAN DAN SURVEILANCE AKREDITASI PENJAMINAN MUTU OLEH PENGADILAN TINGGI SULAWESI TENGAH SECARA ZOOM MEETING

PENGAWASAN DAN SURVEILANCE AKREDITASI PENJAMINAN MUTU OLEH PENGADILAN TINGGI SULAWESI TENGAH SECARA ZOOM MEETING

Luwuk, 20/09/2021. Pengadilan Tinggi sulawesi Tengah melakukan Pengawasan dan Surveilance pada Pengadilan Negeri Luwuk yang berlangsung pada tanggal 20 dan 21 September 2021. Bertempat di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Luwuk, pada Senin pagi kegiatan diawali dengan Sambutan dari Ketua Pengadilan Negeri Luwuk Bapak Andri Natanael Partogi, S.H., M.H. dan kemudian di lanjutkan dengan sambutan dari Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah Bapak Dr. Herdi Agusten, S.H., M.Hum. selaku Ketua Pemeriksa sekaligus melakukan pembukaan atas kegiatan Pengawasan dan Surveilance Akreditasi Penjaminan Mutu terhadap Pengadilan Negeri Luwuk. Ruang lingkup pemeriksaan ini meliputi Manajemen Peradilan, Kinerja Pelayanan Publik, Administrasi Perkara, Administrasi Persidangan dan Administrasi Umum.

Selasa sore kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan hasil temuan oleh Tim Pengawasan dan Surveilance dari Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah. Kegiatan di tutup dengan Sambutan oleh Ketua Pemeriksa Bapak Dr. Herdi Agusten, S.H., M.Hum. agar kinerja yang telah baik selama ini tetap dipertahankan dan ditingkatkan, terlebih lagi Pengadilan Negeri Luwuk akan mengikuti penilaian WBBM di tahun 2021 ini.









Pelayanan Informasi Pengadilan

Prosedur pelayanan informasi di pengadilan terdiri dari prosedur biasa dan prosedur khusus. Permohonan dapat dilakukan melalui surat maupun media elektronik.

Lebih Lanjut

Softcopy Petikan Putusan

Silakan menggunakan Direktori Putusan Mahkamah Agung untuk memperoleh salinan putusan secara online.

Direktori Putusan

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

Mahkamah Agung RI telah menerbitkan PERMA Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum bagi masyarakat tidak mampu di Pengadilan.

Lebih Lanjut

Layanan Pengaduan

Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan terhadap pelayanan pengadilan melalui sistem pengaduan resmi Mahkamah Agung RI maupun melalui Pengadilan Negeri Luwuk.

Lihat Pengaduan
Skip to content