Are you a member? sign in or take a minute to sign up

Cancel
logo

Mahkamah Agung Republik Indonesia

logo

PENGADILAN NEGERI LUWUK

Jln. Jend. Ahmad Yani No.06 Luwuk   (0461)21062  (0461)23269   pnluwukbanggai@yahoo.co.id

PENGAMBILAN SUMPAH JABATAN DAN PELANTIKAN Bpk. ANDRI NATANAEL PARTOGI,S.H.,M.H SEBAGAI WAKIL KETUA PENGADILAN NEGERI LUWUK

PENGAMBILAN SUMPAH JABATAN DAN PELANTIKAN Bpk. ANDRI NATANAEL PARTOGI,S.H.,M.H SEBAGAI WAKIL KETUA PENGADILAN NEGERI LUWUK

Luwuk, 12/03/2020; Kamis, 12 Maret 2020, bertempat di ruang sidang utama kantor Pengadilan Negeri Luwuk dilaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah Bapak. Andri Natanael Partogi, S.H., M.H, sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Luwuk. Acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hyme Mahkamah Agung RI, dilanjutkan dengan pengambilan sumpah yang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Luwuk, Bpk. Ahmad Shuhel Nadjir,S.H.,M.H. Acara dihadiri pula oleh para tamu undangan diantaranya Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah, Bpk. Mochammad Djoko,SH,M.Hum, Para Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah, Ketua Pengadilan Negeri Palu, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Parigi, Ketua Pengadilan Agama Luwuk dan tamu undangan lainnya. Acara ditutup dengan pemberian ucapan selamat dan foto bersama dengan para tamu undangan dan keluarga besar Pengadilan Negeri Luwuk. (Sumber: PN Luwuk/ foto: Davit)

 

 







Pelayanan Informasi Pengadilan

Prosedur pelayanan informasi di pengadilan terdiri dari prosedur biasa dan prosedur khusus. Permohonan dapat dilakukan melalui surat maupun media elektronik.

Lebih Lanjut

Softcopy Petikan Putusan

Silakan menggunakan Direktori Putusan Mahkamah Agung untuk memperoleh salinan putusan secara online.

Direktori Putusan

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

Mahkamah Agung RI telah menerbitkan PERMA Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum bagi masyarakat tidak mampu di Pengadilan.

Lebih Lanjut

Layanan Pengaduan

Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan terhadap pelayanan pengadilan melalui sistem pengaduan resmi Mahkamah Agung RI maupun melalui Pengadilan Negeri Luwuk.

Lihat Pengaduan
Skip to content