Are you a member? sign in or take a minute to sign up

Cancel
logo

Mahkamah Agung Republik Indonesia

logo

PENGADILAN NEGERI LUWUK

Jln. Jend. Ahmad Yani No.06 Luwuk   (0461)21062  (0461)23269   pnluwukbanggai@yahoo.co.id

PENGADILAN NEGERI LUWUK MENGIKUTI KEGIATAN HALALBIHALAL DIREKTORAT JENDERAL BADAN PERADILAN UMUM (BADILUM) SECARA DARING

PENGADILAN NEGERI LUWUK MENGIKUTI KEGIATAN HALALBIHALAL DIREKTORAT JENDERAL BADAN PERADILAN UMUM (BADILUM) SECARA DARING

Luwuk, 30 April 2024. Pada hari Selasa Siang bertempat di Ruang Command Center Pengadilan Negeri Luwuk Ketua Pengadilan Negeri Luwuk Bapak I Made Aditya Nugraha, S.H., M.H. bersama Seluruh Warga Peradilan Pengadilan Negeri Luwuk mengikuti kegiatan Halalbihalal Direktorat Jenderal badan Peradilan Umum (BADILUM). Kegiatan ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal badan Peradilan Umum (BADILUM) dan disiarkan langsung dari Ruang Command Center Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (BADILUM) dengan Penceramah Dr. (H.C) Ustadz Adi Hidayat, Lc., M.A. dengan tema “Dengan Semangat Halalbihalal, Kita Perkuat Silaturahmi dan Bangun Kebersamaan Untuk Mewujudkan Peradilan Bermartabat”. Kegiatan ini ditutup dengan doa bersama dan pemberian santunan dan bingkisan kepada anak yatim piatu  dari TPQ Al Hasanah.











  • Berita Badilum

  • tidak dapat menampilkan berita ...
  • Pengumuman Badilum

  • tidak dapat menampilkan berita ...

Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?

Typography1. Prosedur pelayanan informasi di Pengadilan terdiri dari:
Prosedur Biasa; dan
Prosedur Khusus.
2.Prosedur Biasa digunakan dalam hal:
Permohonan disampaikan secara tidak langsung, baik melalui surat atau media elektronik;

Lebih Lanjut

Bagaimana memperoleh Softcopy Petikan Putusan?

TypographySilakan menggunakan Direktori Putusan untuk memperoleh softcopy petikan putusan pada link berikut:

Direktori Putusan

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

ColorsPada tanggal 9 Januari 2014 Mahkamah Agung RI telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan

Lebih Lanjut

Skip to content