Are you a member? sign in or take a minute to sign up

Cancel
logo

Mahkamah Agung Republik Indonesia

logo

PENGADILAN NEGERI LUWUK

Jln. Jend. Ahmad Yani No.06 Luwuk   (0461)21062  (0461)23269   pnluwukbanggai@yahoo.co.id

PENGADILAN NEGERI LUWUK MENGGELAR SIDANG DI LUAR GEDUNG PADA WILAYAH HUKUM KABUPATEN BANGGAI LAUT TAHUN ANGGARAN 2026

PENGADILAN NEGERI LUWUK MENGGELAR SIDANG DI LUAR GEDUNG PADA WILAYAH HUKUM KABUPATEN BANGGAI LAUT TAHUN ANGGARAN 2026

Luwuk, 16 April 2026. Pada hari Kamis pagi, Pengadilan Negeri Luwuk menggelar Kegiatan Sidang Di Luar Gedung yang bertempat di Wilayah Hukum Kabupaten Banggai Laut. Kegiatan ini bekerjasama dengan pihak Kejaksaan banggai Laut, Polrestabes Banggai Kepulauan, dan Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai Laut. Pelaksanaan Sidang Di Luar Gedung merupakan perwujudan dari program Mahkamah Agung RI untuk memberikan pelayanan kepada Masyarakat yang memiliki hambatan lokasi, jarak, transportasi dan biaya untuk menjangkau kantor pengadilan, sehingga diharapkan pelaksanaan Sidang Di Luar gedung semakin terasa manfaatnya oleh Masyarakat.







Pelayanan Informasi Pengadilan

Prosedur pelayanan informasi di pengadilan terdiri dari prosedur biasa dan prosedur khusus. Permohonan dapat dilakukan melalui surat maupun media elektronik.

Lebih Lanjut

Softcopy Petikan Putusan

Silakan menggunakan Direktori Putusan Mahkamah Agung untuk memperoleh salinan putusan secara online.

Direktori Putusan

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

Mahkamah Agung RI telah menerbitkan PERMA Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum bagi masyarakat tidak mampu di Pengadilan.

Lebih Lanjut

Layanan Pengaduan

Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan terhadap pelayanan pengadilan melalui sistem pengaduan resmi Mahkamah Agung RI maupun melalui Pengadilan Negeri Luwuk.

Lihat Pengaduan
Skip to content