Luwuk, 13 Februari 2026. Pada hari Jumat pagi, bertempat di Kantor Pengadilan Negeri Luwuk, berlangsung kegiatan kerja bakti. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh aparatur peradilan pada Pengadilan Negeri Luwuk. Adapun area pembersihan meliputi, area halaman kantor, area ruangan tempat kerja masing-masing bagian, area dalam kantor dan area gudang penyimpanan kantor. Kegiatan ini rutin terselenggara setiap 2 (dua) bulan sekali. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan rasa kenyamanan baik terhadap aparatur peradilan maupun masyarakat pencari keadilan yang datang ke kantor Pengadilan Negeri Luwuk.







Pelayanan Informasi Pengadilan
Pelayanan informasi di Pengadilan Negeri Luwuk dilaksanakan berdasarkan SK KMA Nomor 2-144/KMA/SK/VIII/2022. Permohonan informasi dapat diajukan secara elektronik melalui e-LID maupun secara langsung melalui meja layanan informasi, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Lebih Lanjut
Softcopy Direktori Putusan
Silakan menggunakan Direktori Putusan Mahkamah Agung
untuk memperoleh salinan putusan secara online.
Direktori Putusan
Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu
Mahkamah Agung RI telah menerbitkan PERMA Nomor 1 Tahun 2014
tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum bagi masyarakat
tidak mampu di Pengadilan.
Lebih Lanjut
Layanan Pengaduan
Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan terhadap pelayanan
pengadilan melalui sistem pengaduan resmi Mahkamah Agung RI
maupun melalui Pengadilan Negeri Luwuk.
Lihat Pengaduan