Pengadilan Negeri Luwuk membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki dedikasi, integritas, kompetensi dan komitmen yang tinggi untuk menjadi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) – Satpam / Security pada Pengadilan Negeri Luwuk.
Adapun syarat-syarat yang harus dipenuhi sebagai berikut :
- Satpam / Security 2 (dua) orang
1. SYARAT ADMINISTRASI
- Umur maksimal 30 Tahun
- Laki-laki
- Pendidikan minimal SMU / Sederajat
- Memiliki Sertifikat pelatihan Satpam/Security
- Bersedia bekerja shift
- Mampu mengoperasikan komputer
- Memiliki pengalaman kerja minimal 1 tahun sebagai Satpam / Security
2. SYARAT UMUM
- Sehat jasmani dan rohani.
- Tidak terikat kontrak kerja dengan pihak manapun.
- Bukan pengurus, anggota dan atau berafiliasi dengan partai politik,
- Tidak sedang tersangkut kasus pidana.
- Bebas dari Narkoba dan atau Zat adiktif lainnya.
3. SYARAT PEMBERKASAN
- Surat lamaran ditujukan kepada Ketua Pengadilan Negeri Luwuk melalui Tim Seleksi Penerimaan PPNPN – Satpam/Security
- Pas Foto berwarna terbaru ukuran 4×6 sebanyak 2 lembar
- Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku
- Fotocopy Ijazah pendidikan terakhir yang sudah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang
- Fotocopy sertifikat pelatihan Satpam/Security
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku
4. TATA CARA PENDAFTARAN
Pendaftaran dilakukan dengan cara mengantar langsung berkas lamaran ke Kantor Pengadilan Negeri Luwuk pada jam kerja.
5. TAHAPAN SELEKSI
Bagi pelamar yang lulus seleksi administrasi akan diumumkan/dihubungi untuk dapat hadir sesuai jadwal yang ditentukan dengan membawa seluruh dokumen asli dari syarat pemberkasan guna dilakukan verifikasi.
Ketentuan :
- Bagi pelamar yang memenuhi syarat akan diumumkan oleh Tim Seleksi Penerimaan PPNPN melalui website pn-luwukbanggai.go.id, papan pengumuman dan media sosial Pengadilan Negeri Luwuk FB : Pengadilan Negeri Luwuk serta IG : @pnluwuk.
- Keputusan hasil seleksi adalah mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
- Seluruh dokumen seleksi pelamar sepenuhnya menjadi milik Tim Seleksi Penerimaan PPNPN Pengadilan Negeri Luwuk.
Luwuk, 30 Juli 2021
Sekretaris,
Pengadilan Negeri Luwuk
TTD
SYAIFUDIN KARIM, S.H
Pengumuman Penerimaan
Berita Badilum
Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Menghadiri Kegiatan Penyerahan Peningkatan Kelas Pengadilan Pada Mahkamah Agung Ri
pada Tanggal 4 Juli 2022, Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, H. Bambang Myanto, S.h., M.h. Menghadiri Kegiatan Penyerahan Surat Keputusan Peningkatan Kelas Pengadilan Yang Bertempat Di Gedung Mahkamah Agung Ri, Jakarta. Penyerahan Dilakukan Secara Langsung Oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung Ri Bidang Non Yudisial, Dr. Sunarto, S.h., M.h. Kepada Para Ketua Pengadilan Yang Naik Kelasnya. Terdapat 8 Pengadilan Kelas Ia ...Uji Kepatutan Dan Kelayakan Panitera Pengadilan Negeri Kelas Ib Di Lingkungan Peradilan Umum
pada Tanggal 5 Juli 2022, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Melakukan Seleksi Uji Kepatutan Dan Kelayakan Bagi Panitera Pengadilan Negeri Kelas Ib. Bertempat Di Ruang Command Center Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum, Kegiatan Ini Dipimpin Dan Dibuka Oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, H. Bambang Myanto, S.h., M.h. Dengan Didampingi Oleh Para Pejabat Eselon Ii Dan Pejabat Eselon Iii Terkait, ...Kunjungan Pimpinan Mahkamah Agung Ri Ke Pengadilan Negeri Surabaya
wakil Ketua Mahkamah Agung Ri Bidang Yudisial dr. H. Andi Samsan Nganro, S.h., M.h. Dan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung Ri h. Bambang Myanto, Sh, Mh Melakukan Kunjungan Kerja Pembinaan Di Pengadilan Negeri Surabaya Pada Hari Kamis, 30 Juni 2022. Para Pimpinan Mahkamah Agung Ri Disambut Oleh Ketua Pn Surabaya rudi Suparmono, S.h., M.h. Dan Wakil Ketua Pn ...
Pengumuman Badilum
Eis Periode Bulan Juni Tahun 2022
...Hasil Uji Kelayakan Dan Kepatutan Panitera Pengadilan Tinggi Dan Panitera Pengadilan Negeri Kelas I.a Tanggal 28 Juni 2022
...Penerapan Register Elektronik Pada Pengadilan Negeri
...Pemanggilan Peserta Penyusunan Rka-kl Pagu Indikatif Dipa 03 Ta.2023 Pada Lingkungan Peradilan Umum
...Pelaksanaan Pelaporan Restorative Justice
...