Luwuk, 03 Januari 2024. Pada hari Rabu siang bertempat di Ruang Command Center Pengadilan Negeri Luwuk, berlangsung kegiatan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Pengadilan Negeri Luwuk dengan Lembaga Pemberian Layanan Pos Bantuan Hukum. Sesuai dengan hasil dari seleksi terbuka pengisian Lembaga Pemberi Layanan Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) pada Pengadilan Negeri Luwuk Tahun Anggaran 2024, panitia pelaksanaan seleksi terbuka memutuskan YLBH APIK Sulteng yang terpilih dalam proses seleksi tersebut. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Luwuk, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Luwuk, perwakilan dari YLBH APIK Sulteng, dan Panitia Seleksi. Selamat!!










Pelayanan Informasi Pengadilan
Prosedur pelayanan informasi di pengadilan terdiri
dari prosedur biasa dan prosedur khusus.
Permohonan dapat dilakukan melalui surat maupun
media elektronik.
Lebih Lanjut
Softcopy Petikan Putusan
Silakan menggunakan Direktori Putusan Mahkamah Agung
untuk memperoleh salinan putusan secara online.
Direktori Putusan
Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu
Mahkamah Agung RI telah menerbitkan PERMA Nomor 1 Tahun 2014
tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum bagi masyarakat
tidak mampu di Pengadilan.
Lebih Lanjut
Layanan Pengaduan
Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan terhadap pelayanan
pengadilan melalui sistem pengaduan resmi Mahkamah Agung RI
maupun melalui Pengadilan Negeri Luwuk.
Lihat Pengaduan