Are you a member? sign in or take a minute to sign up

Cancel
logo

Mahkamah Agung Republik Indonesia

logo

PENGADILAN NEGERI LUWUK

Jln. Jend. Ahmad Yani No.06 Luwuk   (0461)21062  (0461)23269   pnluwukbanggai@yahoo.co.id

PENANDATANGANAN PAKTA INTEGRITAS, PERJANJIAN KINERJA DAN IKRAR BERSAMA TAHUN 2025 PADA PENGADILAN TINGGI SULAWESI TENGAH

PENANDATANGANAN PAKTA INTEGRITAS, PERJANJIAN KINERJA DAN IKRAR BERSAMA TAHUN 2025 PADA PENGADILAN TINGGI SULAWESI TENGAH

Palu, 03 Januari 2025. Pada hari Jumat Pagi bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah dilaksanakan Penandatanganan Pakta Integritas, Perjanjian Kinerja dan Komitmen Bersama yang dihadiri oleh seluruh Hakim Tinggi, Hakim AdHoc, Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural, Fungsional dan Karyawan Karyawati pada Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah serta Ketua Pengadilan Negeri di Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah. Pembacaan pakta integritas untuk para Hakim dipimpin oleh Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah, Pembacaan Pakta Integritas untuk bagian Kepaniteraan dipimpin oleh Panitera Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah dan Pembacaan Pakta Integritas untuk bagian Kesekretariatan dipimpin oleh Sekretaris Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah. Ketua Pengadilan Negeri Luwuk Bapak Suhendra Saputra, S.H., M.H., Panitera Pengadilan Negeri Luwuk Bapak Irnais, S.H. dan Sekretaris Pengadilan Negeri Luwuk Bapak Syaifudin Karim, S.H. turut serta dalam kegiatan tersebut.









Pelayanan Informasi Pengadilan

Prosedur pelayanan informasi di pengadilan terdiri dari prosedur biasa dan prosedur khusus. Permohonan dapat dilakukan melalui surat maupun media elektronik.

Lebih Lanjut

Softcopy Petikan Putusan

Silakan menggunakan Direktori Putusan Mahkamah Agung untuk memperoleh salinan putusan secara online.

Direktori Putusan

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

Mahkamah Agung RI telah menerbitkan PERMA Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum bagi masyarakat tidak mampu di Pengadilan.

Lebih Lanjut

Layanan Pengaduan

Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan terhadap pelayanan pengadilan melalui sistem pengaduan resmi Mahkamah Agung RI maupun melalui Pengadilan Negeri Luwuk.

Lihat Pengaduan
Skip to content