Are you a member? sign in or take a minute to sign up

Cancel
logo

Mahkamah Agung Republik Indonesia

logo

PENGADILAN NEGERI LUWUK

Jln. Jend. Ahmad Yani No.06 Luwuk   (0461)21062  (0461)23269   pnluwukbanggai@yahoo.co.id

PENANDATANGANAN MOU PETUGAS POS BANTUAN HUKUM PENGADILAN NEGERI TAHUN 2021

PENANDATANGANAN MOU PETUGAS POS BANTUAN HUKUM PENGADILAN NEGERI TAHUN 2021

Luwuk, 11/01/2021; Bertempat diruang command center Pengadilan Negeri Luwuk, digelar penandatanganan MOU Petugas Pos Bantuan Hukum Pengadilan Negeri Luwuk tahun 2021. Pada tahun 2021, Pengadilan Negeri Luwuk bekerja sama dengan dua lembaga bantuan hukum yaitu PJBH Kuonami dan Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (APIK) untuk memberikan bantuan hukum kepada masyarakat melalui Pos Bantuan Hukum yang disediakan pada Pengadilan Negeri Luwuk.

 

 

Diharapkan layanan  pos bantuan hukum ini dapat dijalankan dengan penuh tanggungjawab, berkualitas dan terkoordinasi dengan baik demi tercapainya rasa keadilan yang didasarkan pada prinsip keadilan, sederhana, cepat, biaya ringan, non diskriminasi, transparansi, akuntabilita dan profesional, sehingga semakin banyak masyarakat yang terbantukan. (PN Luwuk)







Pelayanan Informasi Pengadilan

Prosedur pelayanan informasi di pengadilan terdiri dari prosedur biasa dan prosedur khusus. Permohonan dapat dilakukan melalui surat maupun media elektronik.

Lebih Lanjut

Softcopy Petikan Putusan

Silakan menggunakan Direktori Putusan Mahkamah Agung untuk memperoleh salinan putusan secara online.

Direktori Putusan

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

Mahkamah Agung RI telah menerbitkan PERMA Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum bagi masyarakat tidak mampu di Pengadilan.

Lebih Lanjut

Layanan Pengaduan

Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan terhadap pelayanan pengadilan melalui sistem pengaduan resmi Mahkamah Agung RI maupun melalui Pengadilan Negeri Luwuk.

Lihat Pengaduan
Skip to content