Are you a member? sign in or take a minute to sign up

Cancel
logo

Mahkamah Agung Republik Indonesia

logo

PENGADILAN NEGERI LUWUK

Jln. Jend. Ahmad Yani No.06 Luwuk   (0461)21062  (0461)23269   pnluwukbanggai@yahoo.co.id

PENANDATANGANAN MOU PENGADILAN NEGERI LUWUK DENGAN PETUGAS POS BAKUM

PENANDATANGANAN MOU PENGADILAN NEGERI LUWUK DENGAN PETUGAS POS BAKUM

 

Luwuk,13/01/2020; Senin siang bertempat diruang rapat Kantor Pengadilan Negeri Luwuk Ketua Pengadilan Negeri Luwuk mengundang para Advokat yang akan bertugas dalam memberikan layanan bantuan hukum pada Pengadilan Negeri Luwuk untuk menandatangani MOU antara Pengadilan Negeri Luwuk dengan Advokat yang ditunjuk. MOU yang ditandatangi akan berlaku selama tahun 2020, dan diharapkan kerja sama ini akan lebih meningkatkan layanan Pengadilan Negeri Luwuk dalam memberikan bantuan hukum kepada Masyarakat. (Sumber : PNLuwuk, foto Fauzi)

 







Pelayanan Informasi Pengadilan

Prosedur pelayanan informasi di pengadilan terdiri dari prosedur biasa dan prosedur khusus. Permohonan dapat dilakukan melalui surat maupun media elektronik.

Lebih Lanjut

Softcopy Petikan Putusan

Silakan menggunakan Direktori Putusan Mahkamah Agung untuk memperoleh salinan putusan secara online.

Direktori Putusan

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

Mahkamah Agung RI telah menerbitkan PERMA Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum bagi masyarakat tidak mampu di Pengadilan.

Lebih Lanjut

Layanan Pengaduan

Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan terhadap pelayanan pengadilan melalui sistem pengaduan resmi Mahkamah Agung RI maupun melalui Pengadilan Negeri Luwuk.

Lihat Pengaduan
Skip to content