Are you a member? sign in or take a minute to sign up

Cancel
logo

Mahkamah Agung Republik Indonesia

logo

PENGADILAN NEGERI LUWUK

Jln. Jend. Ahmad Yani No.06 Luwuk   (0461)21062  (0461)23269   pnluwukbanggai@yahoo.co.id

PENANDATANGANAN KERJA SAMA DAN PELATIHAN TENTANG PENYEDIAAN LAYANAN BAGI PENYANDANG DISABILITAS

PENANDATANGANAN KERJA SAMA DAN PELATIHAN TENTANG PENYEDIAAN LAYANAN BAGI PENYANDANG DISABILITAS

Luwuk, 18 Oktober 2022. Pada hari selasa pagi bertempat di Ruang Sidang Anak pada Pengadilan Negeri Luwuk telah berlangsung kegitan Penandatanganan Kerja Sama dan Pelatihan Tentang Penyediaan Layanan Bagi Penyandang Disabilitas. Kegiatan ini dihadiri oleh Bapak Junitin, S.H. selaku Plh.Wakil Ketua Pengadilan Negeri Luwuk, Bapak Drs. Irpan Pome, M.E. selaku Kepala Dinas Sosial Kab.Banggai, Bapak Esron Yukulan, S.Pd. selaku Kepala Sekolah Luar Biasa (SLB) Luwuk, Pengajar dari Sekolah Luar Biasa (SLB) Luwuk,  segenap perwakilan dari jajaran Dinas Sosial dan Segenap perwakilan dari Pengadilan Negeri Luwuk. Secara berurut acara diawali dan dibuka oleh sambutan dari Plh.Wakil Ketua Pengadilan Negeri Luwuk, sambutan dari Kepala Dinas Sosial Kab.Banggai, sambutan dari Kepala Sekolah Luar Biasa (SLB) Luwuk, kemudian dilanjutkan dengan pelatihan tentang penyediaan layanan bagi penyandang disabilitas dan acara diakhiri dengan sesi foto bersama.







Pelayanan Informasi Pengadilan

Prosedur pelayanan informasi di pengadilan terdiri dari prosedur biasa dan prosedur khusus. Permohonan dapat dilakukan melalui surat maupun media elektronik.

Lebih Lanjut

Softcopy Petikan Putusan

Silakan menggunakan Direktori Putusan Mahkamah Agung untuk memperoleh salinan putusan secara online.

Direktori Putusan

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

Mahkamah Agung RI telah menerbitkan PERMA Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum bagi masyarakat tidak mampu di Pengadilan.

Lebih Lanjut

Layanan Pengaduan

Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan terhadap pelayanan pengadilan melalui sistem pengaduan resmi Mahkamah Agung RI maupun melalui Pengadilan Negeri Luwuk.

Lihat Pengaduan
Skip to content