Are you a member? sign in or take a minute to sign up

Cancel
logo

Mahkamah Agung Republik Indonesia

logo

PENGADILAN NEGERI LUWUK

Jln. Jend. Ahmad Yani No.06 Luwuk   (0461)21062  (0461)23269   pnluwukbanggai@yahoo.co.id

PEMILIHAN AGEN PERUBAHAN PADA PENGADILAN NEGERI LUWUK TAHUN ANGGARAN 2025

PEMILIHAN AGEN PERUBAHAN PADA PENGADILAN NEGERI LUWUK TAHUN ANGGARAN 2025

Luwuk, 19 Februari 2025. Pada hari Rabu Pagi bertempat di Ruang Pengadilan Negeri Luwuk, berlangsung kegiatan rapat Pemilihan Agen Perubahan Pada Pengadilan Negeri Luwuk Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini di pimpin langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Luwuk Bapak Widodo Hariawan, S.H., M.H. dan di ikuti oleh seluruh warga Peradilan pada Pengadilan Negeri Luwuk. Terdapat 3 (tiga) kandidat Agen Perubahan untuk periode Tahun 2025 yaitu 1. Miftah Kurniawan Susanto, A.md. dengan jabatan Pengelola Perkara, 2. Fajrian Rahmatullah, S.H. dengan jabatan Analis Perkara Peradilan dan 3. Dicka Maulana, S.H. dengan jabatan Analis Perkara Peradilan Pada Pengadilan Negeri Luwuk. Pemilihan (voting) dilakukan secara langsung di hadapan ke tiga kandidat yang ada. Hasil akhir dari pemilihan Agen Perubahan Pada Pengadilan Negeri Luwuk Tahun Anggaran 2025 ditetapkan kepada Saudara Miftah Kurniawan Susanto, A.md.








Pelayanan Informasi Pengadilan

Prosedur pelayanan informasi di pengadilan terdiri dari prosedur biasa dan prosedur khusus. Permohonan dapat dilakukan melalui surat maupun media elektronik.

Lebih Lanjut

Softcopy Petikan Putusan

Silakan menggunakan Direktori Putusan Mahkamah Agung untuk memperoleh salinan putusan secara online.

Direktori Putusan

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

Mahkamah Agung RI telah menerbitkan PERMA Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum bagi masyarakat tidak mampu di Pengadilan.

Lebih Lanjut

Layanan Pengaduan

Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan terhadap pelayanan pengadilan melalui sistem pengaduan resmi Mahkamah Agung RI maupun melalui Pengadilan Negeri Luwuk.

Lihat Pengaduan
Skip to content