Are you a member? sign in or take a minute to sign up

Cancel
logo

Mahkamah Agung Republik Indonesia

logo

PENGADILAN NEGERI LUWUK

Jln. Jend. Ahmad Yani No.06 Luwuk   (0461)21062  (0461)23269   pnluwukbanggai@yahoo.co.id

PEMILIHAN AGEN PERUBAHAN PADA PENGADILAN NEGERI LUWUK SEMESTER I TAHUN 2023

PEMILIHAN AGEN PERUBAHAN PADA PENGADILAN NEGERI LUWUK SEMESTER I TAHUN 2023

Luwuk, 21 Februari 2023. Pada Hari Selasa pagi, bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Luwuk berlangsung Penyerahan Piagam Penghargaan Agen Perubahan Pada Pengadilan Negeri Luwuk. Kegiatan ini merupakan acara puncak dari rentetan rangkaian kegiatan yang sudah lebih dahulu dilaksanakan. Dimulai dari rapat internal panitia tim pemilihan agen perubahan pada Pengadilan Negeri Luwuk, proses pemilihan kandidat agen perubahan pada Pengadilan Negeri Luwuk secara voting, proses wawancara dan pemaparan rencana kerja dari kandidat calon agen perubahan yang terpilih dan di tutup dengan penyerahan piagam penghargaan untuk agen perubahan yang terpilih. Diakhir kegiatan pemilihan agen perubahan, ditetapkan kepada saudara Bagus Priyambodo, Amd dengan jabatan Fungsional Arsiparis sebagai Agen Perubahan Pada Pengadilan Negeri Luwuk Semester I Periode Februari – Juni Tahun 2023. Selamat!!




















  • Berita Badilum

  • tidak dapat menampilkan berita ...
  • Pengumuman Badilum

  • tidak dapat menampilkan berita ...

Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?

Typography1. Prosedur pelayanan informasi di Pengadilan terdiri dari:
Prosedur Biasa; dan
Prosedur Khusus.
2.Prosedur Biasa digunakan dalam hal:
Permohonan disampaikan secara tidak langsung, baik melalui surat atau media elektronik;

Lebih Lanjut

Bagaimana memperoleh Softcopy Petikan Putusan?

TypographySilakan menggunakan Direktori Putusan untuk memperoleh softcopy petikan putusan pada link berikut:

Direktori Putusan

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

ColorsPada tanggal 9 Januari 2014 Mahkamah Agung RI telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan

Lebih Lanjut

Skip to content