Are you a member? sign in or take a minute to sign up

Cancel
logo

Mahkamah Agung Republik Indonesia

logo

PENGADILAN NEGERI LUWUK

Jln. Jend. Ahmad Yani No.06 Luwuk   (0461)21062  (0461)23269   pnluwukbanggai@yahoo.co.id

PEMBINAAN ZONA INTEGRITAS DAN SOSIALISASI SE-WILAYAH HUKUM PENGADILAN TINGGI SULAWESI TENGAH

PEMBINAAN ZONA INTEGRITAS DAN SOSIALISASI SE-WILAYAH HUKUM PENGADILAN TINGGI SULAWESI TENGAH

Luwuk, 11 Maret 2026. Pada hari Rabu Pagi bertempat di Ruang Sidang Hatta Ali pada Pengadilan Negeri Luwuk, berlangsung kegiatan Pembinaan Zona Integritas dan Sosialisasi yang di selenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh aparatur peradilan pada Pengadilan Negeri Se-Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah. Pembinaan Zona Integritas ini di sampaikan langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah. Adapun materi sosialisasi pada kegiatan ini terdiri dari Sosialisasi PERMA No. 1 Tahun 2013, Sosialisasi Mekanisme Mengadili Perkara Pidana berdasarkan Keadilan Restoratif (Restorative Justice), Sosialisasi mengenai Eksekusi Putusan Perdata dan Sosialisi tentang SPPT-TI.









Pelayanan Informasi Pengadilan

Prosedur pelayanan informasi di pengadilan terdiri dari prosedur biasa dan prosedur khusus. Permohonan dapat dilakukan melalui surat maupun media elektronik.

Lebih Lanjut

Softcopy Petikan Putusan

Silakan menggunakan Direktori Putusan Mahkamah Agung untuk memperoleh salinan putusan secara online.

Direktori Putusan

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

Mahkamah Agung RI telah menerbitkan PERMA Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum bagi masyarakat tidak mampu di Pengadilan.

Lebih Lanjut

Layanan Pengaduan

Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan terhadap pelayanan pengadilan melalui sistem pengaduan resmi Mahkamah Agung RI maupun melalui Pengadilan Negeri Luwuk.

Lihat Pengaduan
Skip to content