
Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah melakukan Pembinaan dan Pengawasan sekaligus sebagai Asesmen Surveillance Akreditasi Penjaminan Mutu (APM) pada Pengadilan Negeri Luwuk hari Kamis dan Jumat tanggal 22 dan 23 September 2022.
Adapun tim yang ditunjuk adalah Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengan YM Bapak Dr. Djaniko M.H. Girsang, S.H., M.Hum, Dua Hakim Tinggi Pengawas Daerah Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah, Bapak Muhammad Sirad, S.H., M.H., Hakim Tinggi Bapak Toto Ridarto, S.H., M.H. Sebagai Assesor, Panitera Pengganti PT Sulteng yaitu Bapak Nanang Surtiahadi, S.Ip, SH, Sekretaris PT Sulteng Ibu Dra. Hj. Rahma Lahude.SH. dan Ibu Ghina Suryani, S.Kom sebagai sekretaris assesor.
Pelayanan Informasi Pengadilan
Prosedur pelayanan informasi di pengadilan terdiri
dari prosedur biasa dan prosedur khusus.
Permohonan dapat dilakukan melalui surat maupun
media elektronik.
Lebih Lanjut
Softcopy Petikan Putusan
Silakan menggunakan Direktori Putusan Mahkamah Agung
untuk memperoleh salinan putusan secara online.
Direktori Putusan
Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu
Mahkamah Agung RI telah menerbitkan PERMA Nomor 1 Tahun 2014
tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum bagi masyarakat
tidak mampu di Pengadilan.
Lebih Lanjut
Layanan Pengaduan
Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan terhadap pelayanan
pengadilan melalui sistem pengaduan resmi Mahkamah Agung RI
maupun melalui Pengadilan Negeri Luwuk.
Lihat Pengaduan