Are you a member? sign in or take a minute to sign up

Cancel
logo

Mahkamah Agung Republik Indonesia

logo

PENGADILAN NEGERI LUWUK

Jln. Jend. Ahmad Yani No.06 Luwuk   (0461)21062  (0461)23269   pnluwukbanggai@yahoo.co.id

PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PADA SELURUH PENGADILAN SEBAGAI VOORPOST PIMPINAN PADA SATUAN KERJA DI LINGKUNGAN MARI SECARA DARING

PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PADA SELURUH PENGADILAN SEBAGAI VOORPOST PIMPINAN PADA SATUAN KERJA DI LINGKUNGAN MARI SECARA DARING

Luwuk, 11 November 2024. Pada hari Senin pagi bertempat di Ruang Command Center Pengadilan Negeri Luwuk, berlangsung kegiatan Pembinaan dan Pengawasan  Pada Seluruh Pengadilan Sebagai Voorpost Pimpinan Pada Satuan Kerja Di Lingkungan Mahkamah Agung RI secara daring. Kegiatan ini berdasarkan pada Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 7 Tahun 2016 tentang Penegakan Disiplin Kerja Hakim pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan Yang Berada di Bawahnya dan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pengawasan dan Pembinaan Atasan Langsung di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan dibawahnya serta Peraturan Mahkamah Agung Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pedoman Penanganan dan Pengaduan (Whisleblowing System) di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya.









Pelayanan Informasi Pengadilan

Prosedur pelayanan informasi di pengadilan terdiri dari prosedur biasa dan prosedur khusus. Permohonan dapat dilakukan melalui surat maupun media elektronik.

Lebih Lanjut

Softcopy Petikan Putusan

Silakan menggunakan Direktori Putusan Mahkamah Agung untuk memperoleh salinan putusan secara online.

Direktori Putusan

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

Mahkamah Agung RI telah menerbitkan PERMA Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum bagi masyarakat tidak mampu di Pengadilan.

Lebih Lanjut

Layanan Pengaduan

Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan terhadap pelayanan pengadilan melalui sistem pengaduan resmi Mahkamah Agung RI maupun melalui Pengadilan Negeri Luwuk.

Lihat Pengaduan
Skip to content