Are you a member? sign in or take a minute to sign up

Cancel
logo

Mahkamah Agung Republik Indonesia

logo

PENGADILAN NEGERI LUWUK

Jln. Jend. Ahmad Yani No.06 Luwuk   (0461)21062  (0461)23269   pnluwukbanggai@yahoo.co.id

PELEPASAN PENGURUS DAN ANGGOTA DHARMAYUKTI KARINI MAHKAMAH AGUNG

PELEPASAN PENGURUS DAN ANGGOTA DHARMAYUKTI KARINI MAHKAMAH AGUNG

PELEPASAN PENGURUS DAN ANGGOTA DHARMAYUKTI KARINI MAHKAMAH AGUNG

Jakarta – Humas :  Ada ungkapan yang menyebutkan Musim boleh saja berganti, namun mentari harus tetap bersinar.Ungkapan tersebut memberikan makna bahwa berakhirnya status kedinasan, jabatan, atau kedudukan tidak boleh menjadi ukuran dalam menjalin tali silaturahmi. Kita masih tetap bisa saling berkunjung satu sama lain serta berkomunikasi di berbagai kesempatan. Pintu Dharmayukti Karini selalu terbuka untuk ibu-ibu semua dan sampai kapanpun tetap akan menjadi rumah kita bersama, sekaligus menjadi simbol persaudaraan dan kekeluargaan di antara kita semua.

 https://www.mahkamahagung.go.id/cms/media/11291

Demikian disampaikan  Ketua Umum Dharmayukti Karini, Hj. Budi Utami Syarifuddin, dalam acara pelepasan tujuh Pengurus dan Anggota Dharmayukti Karini (DYK) Mahkamah Agung pada Rabu, 8 Februari 2023 di lantai 12 gedung Mahkamah Agung. Adapun tujuh pengurus dan anggota DYK tersebut yakni;

  • Ny. Norida Andi Samsan Nganro, SH
  • Ny. Ema Sofia Supandi
  • Ny. Irhamna Dwi Sugiarto, SH
  • Ny. Dian Agustina Zaroc Ricar
  • Ny. Dr. Sri Sumarni Sunaryo
  • Ny. Riandiarnita Dwitasari Sulistyo
  • Ny. Rini Haryanti Kadar Slamet, SH

Lebih lanjut Wanita kelahiran Purwokerto ini mengungkapkan Meskipun saat ini kita akan melepas Ibu Andi Samsan Nganro; Ibu Supandi; Ibu Zarof Ricar; Ibu Rini Kadar Slamet; Ibu Sulistyo; Ibu Naryo; dan Ibu Dwi dari Kepengurusan dan Keanggotaan Dharmayukti Karini, namun bukan berarti bahwa tali silaturahmi di antara kita juga akan berakhir. Justru sebaliknya, momentum pelepasan ini harus menjadi alasan bagi kita untuk semakin mempererat tali silaturahmi di luar lingkup organisasi, karena sesungguhnya silaturahmi memberikan banyak fadilah dan keutamaan bagi kita, salah satunya sebagaimana dinyatakan dalam hadist Rosulloh SAW yang diriwayatkan oleh Anas Ibnu Malik. “Barang siapa yang ingin dilapangkan (pintu) rizki untuknya dan dipanjangkan umurnya, hendaknya ia menyambung tali silaturrahim.”

https://www.mahkamahagung.go.id/cms/media/11292

Dirinya juga mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada ke tujuh ibu atas segala pengabdian dan kebersamaan yang terjalin selama ini sebagai Pengurus Dharmayukti Karini dan permohonan maaf yang sebesar-besarnya jika terdapat kesalahan atau kekhilafan, baik yang disengaja maupun yang tidak disengaja selama menjalin kerbersamaan di organisasi Dharmayukti Karini.

Acar ini dihadiri seluruh Pengurus Pusat Dharmayukti Karini dan Pengurus Dharmayukti Karini Mahkamah Agung. (enk/PN/photo:sno)







Pelayanan Informasi Pengadilan

Prosedur pelayanan informasi di pengadilan terdiri dari prosedur biasa dan prosedur khusus. Permohonan dapat dilakukan melalui surat maupun media elektronik.

Lebih Lanjut

Softcopy Petikan Putusan

Silakan menggunakan Direktori Putusan Mahkamah Agung untuk memperoleh salinan putusan secara online.

Direktori Putusan

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

Mahkamah Agung RI telah menerbitkan PERMA Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum bagi masyarakat tidak mampu di Pengadilan.

Lebih Lanjut

Layanan Pengaduan

Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan terhadap pelayanan pengadilan melalui sistem pengaduan resmi Mahkamah Agung RI maupun melalui Pengadilan Negeri Luwuk.

Lihat Pengaduan
Skip to content