Are you a member? sign in or take a minute to sign up

Cancel
logo

Mahkamah Agung Republik Indonesia

logo

PENGADILAN NEGERI LUWUK

Jln. Jend. Ahmad Yani No.06 Luwuk   (0461)21062  (0461)23269   pnluwukbanggai@yahoo.co.id

Pelatihan PTSP Bersama Bank BRI Cabang Palu Pada PT Sulawesi Tengah

Pelatihan PTSP Bersama Bank BRI Cabang Palu Pada PT Sulawesi Tengah

pelatihan ptsp Large

Palu, 26 September 2025. Bertempat di Ruang Sidang Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah, telah dilaksanakan kegiatan Pelatihan Khusus bagi Petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) bekerja sama dengan Bank BRI Cabang Palu. Kegiatan ini sebagai langkah nyata dalam meningkatkan kualitas pelayanan public bagi PTSP PT Sulawesi Tengah.

Pelatihan ini secara khusus ditujukan bagi petugas PTSP Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah, guna memperkuat kompetensi dan pemahaman dalam memberikan pelayanan terbaik kepada para pencari keadilan. Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris PT Sulawesi Tengah dengan didampingi Panitera PT Sulawesi Tengah, serta dihadiri oleh seluruh pegawai dan PPNPN di lingkungan Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah.

Melalui pelatihan ini, para petugas PTSP mendapatkan pembekalan tentang peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat, khususnya pencari keadilan, agar dapat memberikan pelayanan yang cepat, tepat, ramah, dan sesuai dengan prinsip pelayanan publik yang prima.







Pelayanan Informasi Pengadilan

Prosedur pelayanan informasi di pengadilan terdiri dari prosedur biasa dan prosedur khusus. Permohonan dapat dilakukan melalui surat maupun media elektronik.

Lebih Lanjut

Softcopy Petikan Putusan

Silakan menggunakan Direktori Putusan Mahkamah Agung untuk memperoleh salinan putusan secara online.

Direktori Putusan

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

Mahkamah Agung RI telah menerbitkan PERMA Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum bagi masyarakat tidak mampu di Pengadilan.

Lebih Lanjut

Layanan Pengaduan

Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan terhadap pelayanan pengadilan melalui sistem pengaduan resmi Mahkamah Agung RI maupun melalui Pengadilan Negeri Luwuk.

Lihat Pengaduan
Skip to content